SEMENTARA itu, empat nelayan yang sempat diamankan di kantor Polair Kalianget sudah bisa berkumpul kembali dengan keluarga masing-masing. Empat nelayan dimaksud yakni, Matrais, 50; Jumahbi, 50; Parto, 45; dan Sahamar, 45, asal Kecamatan Dungkek. Sejak Selasa malam (19/2) mereka diizinkan pulang oleh aparat kepolisian.
Kepada RadarMadura.id Sahamar mengaku senang sudah bisa berkumpul kembali bersama keluarga. Selama ini keluarganya prihatin karena belum dipulangkan. Tetapi sejak kemarin malam, keluarganya di Desa Romben Rana, Kecamatan Dungkek sudah bisa tersenyum.
”Alhamdulillah, saya sudah di rumah sekarang. Keluarga sehat semua,” kata Sahamar saat diwawancarai melalui sambungan telepon kemarin (20/2).
Dipulangkannya empat nelayan ini dibenarkan oleh Kapolres Sumenep AKBP Muslimin. Menurutnya, sejak awal mereka memeng tidak ditahan. Karena itu pihaknya menolak istilah dilepas.
”Bukan dilepas, tapi memang tidak ada penangkapan dan penahanan,” kata Muslimin. ”Memang diambil keterangan saja. Peristiwanya apa. Ini dalam rangka untuk mengumpulkan bahan-bahan keterangan. Jadi tidak ada kata dilepas, tidak ada kata ditangkap,” tegasnya.
Untuk perahu yang digunakan empat nelayan itu tetap diamankan di dermaga Polair Kalianget. Perahu tersebut nantinya akan dilepas setelah mediasi dua belah pihak selesai. Hal itu dilakukan guna mendinginkan suasana antar nelayan yang sempat memanas sejak tiga hari terakhir.
Pihaknya memastikan, penanganan masalah ini menggunakan pendekatan kekeluargaan. Dua belah pihak diharapkan bisa berpikir dengan kepala dingin agar ditemukan jalan keluar dan tercipta suasana kedamaian antar sesama nelayan. ”Penegakan hukum opsi terakhir,” tukasnya.