SUMENEP – Komunitas Pemuda Antikorupsi (Kompak) menyegel ruang Komisi II DPRD Sumenep Senin (19/2). Penyegelan itu dilakukan karena permintaan audiensi yang mereka ajukan tidak ditanggapi oleh wakil rakyat.
Koordinator Kompak Sohib Gani mengungkapkan bahwa penyegelan tersebut merupakan buntut kekesalan terhadap tindakan DPRD. Dia menganggap komisi II kurang tanggap. Surat permintaan audiensi dikirim seminggu lalu. ”Tapi, sampai sekarang sepertinya tidak diproses,” ungkapnya.
Sohib menjelaskan, rencana audiensi itu berbicara seputar pengangkatan Nurfitriana Busyro Karim sebagai komisaris BPRS Bhakti Sumekar. Ketika penyegelan berlangsung, ruang komisi II sedang kosong. ”Masak urusan administrasi tidak selesai dalam satu minggu? Bahkan tidak ada kabar, kan aneh,” jelasnya.
Ketua Komisi II DPRD Sumenep Nurus Salam mengaku belum menerima surat permintaan audiensi Kompak. Dia memastikan permasalahan tersebut hanya kesalahpahaman.
”Kami memang belum menerima disposisi dari atasan terkait permintaan audiensi itu. Jadi, kami tidak berani,” terangnya melalui panggilan telepon.
Nurus Salam mengaku menghadiri kegiatan di Surabaya. Dia menyarankan Kompak mengirimkan surat permintaan kembali agar bisa diproses. ”Kami belum tau pisisi surat permintaan itu di mana,” katanya.