SUMENEP – Pengelolaan retribusi Pasar Anom Baru di Kabupaten Sumenep perlu diawasi. Pasalnya, hasil retribusi parkir dan pedagang di pasar tradisional terbesar itu amburadul. Buktinya, hingga Jum’at (19/10) hasil retribusi tidak transparan.
Informasi yang dihimpun Radarmadura.id, retribusi pedagang dan parkir tidak terdata lengkap oleh petugas pasar. Bahkan tidak laporan yang jelas dari hasil retribusi parkir dan pedagang. Namun, pihak pasar langsung melaporkan hasil retribui keseluruhan.
Penanggung Jawab Pasar Anom Baru Sumenep Moh Adam mengatakan bahwa pihaknya tidak mendata secara detail hasil retribusi. Baik retribusi pedagang dan retribusi parkir. ”Kami tidak dapat mendata sedetil itu. Karena setiap hari jumlah pedang dan parkir tidak menentu,” katanya, Jum’at (19/10)
Terpisah, Kepala UPTD Pasar Purnomo Subagio mengklaim data pedagang dan parkir lengkap. Namun data tersebut ada di Disperindag Setempat. ”Semua data ada tapi di Disperindag. Bisa dilihat disana PAD setiap bulan,”ujarnya.
Sementara Kepala Bidang (kabid) Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Sumenep Abd Sa’di mengungkapkan pihaknya belum mengetahui retribusi bulanan Pasar Anom Baru Sumenep. Sehingga pihaknya enggan memberikan penjelasan detail soal retribusi di pasar. ”Saya belum tahu nominal retribusi bulanan dari pasar Anom. Untuk September saja kami belum mengetahui data konkritnya,”ucapnya. (RM6)