SUMENEP – Pelabuhan Kalianget yang terletak di Desa Kalianget Timur disorot Komisi V DPR RI. Sebab, proyek pembangunan pelabuhan mangkrak sejak tahun 2006 silam. Akibatnya, tidak bisa dinikmati masyarakat.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menyesalkan mangkraknya pembangunan pelabuhan. Meski mangkrak, pihak terkait tidak mengambil langkah strategis. “Kalau dibiarkan seperti ini, muncul di laporan BPK,” katanya
Menurut Sigit Sosiantomo, mangkraknya pembangunan pelabuhan akan menjadi catatan legislatif. “Ternyata, masih ada pembangunan yang belum klir. Kami akan mengecek lagi laporan pembangunan pelabuhan tersebut,” janjinya.
Jika tidak kunjung diselesaikan, kata Sigit Sosiantomo, maka pembangunan lanjutan di Sumenep sulit terealisasi. “Kami tidak ingin ada pembangunan yang mangkrak di Sumenep,” ucap politikus Pantai Keadilan Sejahtera itu.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sumenep Edy Rasyadi mengatakan, pembangunan pelabuhan kewenangan Pemprov Jawa Timur. “Itu bukan kewenangannya kami. Itu ranahnya pemprov,” tandasnya. (Ubay Shabaro)