SUMENEP – Monitoring dan evaluasi realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2017 berlanjut. Pada hari kelima, Senin (18/12), ada tiga lokasi yang dikunjungi Bagian Perekonomian Setkab Sumenep. Antara lain, Kecamatan Saronggi, Bluto, dan Pragaan.
Kasubbag Pembinaan Usaha Daerah Bagian Perekonomian Setkab Sumenep Suhermanto menjelaskan, monitoring dan evaluasi dilakukan selama enam hari, yaitu 13–19 Desember. Sebelumnya monitoring dilakukan di Kecamatan Dungkek, Batang-Batang, dan Gapura. Dalam pelaksanaannya, monitoring itu dilakukan OPD pengguna anggaran DBHCHT.
”Penggunaan DBHCHT harus dimonitoring agar kita tahu apakah penggunaan dana tersebut sudah benar dan sampai di mana pengaruhnya terhadap kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Suhermanto menambahkan, tahun ini anggaran DBHCHT di Sumenep sekitar Rp 32 miliar. Dia berharap, penggunaan dana tersebut benar-benar dapat membantu memperbaiki perekonomian masyarakat. Dia juga mengimbau masyarakat tidak mengonsumsi rokok dengan cukai palsu dan rokok tanpa cukai.