SUMENEP – Imbauan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Sumenep untuk segera menyetor laporan pertanggunjawaban (LPj) DD-ADD 2019 belum diindahkan oleh desa. Terbukti, hingga kemarin (18/1) belum ada satu pun pihak desa yang melaporkan. Padahal, batas waktu penyetoran paling lambat Senin (21/1).
Hal itu diakui Kepala DPMD Sumenep Ahmad Masuni. Dari 330 desa yang mendapatkan bantuan DD-ADD, tidak ada desa yang menyetor LPj DD-ADD 2018.
”Kami beri waktu hingga 20 Januari. Tapi, sampai sekarang belum ada yang masuk,” kata Masuni.
Menurut dia, apabila sampai batas waktu yang ditentukan tetap tidak ada pihak desa yang melaporkan LPj DD-ADD 2018, bisa berdampak pada pencairan tahap selanjutnya. Sebab, LPj tersebut merupakan syarat untuk pencairan DD-ADD 2019 tahap II.
”Risikonya milik desa. Yang jelas, sudah kami kasih tahu batas waktu yang harus disetor,” terangnya.
Masuni menyampaikan, LPj DD-ADD 2018 itu merupakan bahan audit oleh BPK RI. Audit itu akan dilakukan April mendatang. Karena itu, pihak desa harus menyusun dan melaporkan LPj lebih awal.
”Desa semacam tidak mengindahkan batas waktu yang kami buat. Ya sekali lagi ditanggung sendiri risikonya,” ujar Masuni.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, DPMD harus jemput bola. Minimal minta bantuan kecamatan untuk mendesak desa segera merampung LPj DD-ADD 2018.
”Tapi, DPMD juga harus melihat. Tidakkah pencairan tahap III itu selalu dicairkan mepet-mepet tahun? Itu juga harus dievaluasi,” katanya.
Di tempat terpisah, Ketua AKD Sumenep Imam Idhafi menyatakan, tidak elok jika selama ini pihak desa selalu disalahkan karena terlambat dalam pelaporan DD-ADD. Menurut dia, keterlambatan itu dampak molornya pencairan DD-ADD tahap III 2018.
”Tahap III yang 40 persen itu baru dicairkan pertengahan Desember. Lalu didesak untuk LPj-an. Tolong dipahami juga,” ujarnya.
Seandainya pencairan dilakukan lebih awal, yakni September atau Oktober, LPj tersebut bisa rampung tepat waktu. ”Masalahnya, pencairan itu tidak dilakukan secara proporsional selama ini,” ujarnya.
Untuk diketahui, DD dan ADD 2018 total Rp 402 miliar. Perinciannya, DD senilai Rp 278 miliar dan ADD Rp 124 miliar. Dana itu dialokasikan untuk 330 desa se-Kabupaten Sumenep.