SUMENEP, Jawa Pos Radar Madura – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep berhasil mengungkap empat kasus dugaan penyalahgunaan (lahgun) narkoba dengan lima tersangka. Penangkapan lima tersangka dilakukan sejak Janjuari–September 2021. Penangkapan tersebut berlangsung setelah BNN menerima laporan masyarakat.
”Ada empat berkas laporan kasus dugaan lahgun narkoba yang masuk. Sedangkan jumlah tersangka sebanyak lima orang dan barang bukti (BB) yang kami sita berupa sabu-sabu (SS) sebanyak 24,39 gram,” kata Kasubbag Umum BNN Kabupaten Sumenep Wahyu Purnomo.
Menurut Wahyu Purnomo, meski hanya mengungkap empat kasus dan meringkus lima tersangka, capaian tersebut sudah melebihi target. Sebab, BNN Kabupaten Sumenep hanya ditarget mengungkap satu berkas dalam setahun. ”Sebelum tutup tahun sudah empat berkas,” ucapnya.
Dia menjelaskan, BNN memiliki program kerja sendiri. Aparat kepolisian juga demikian. Karena itu, BNN Kabupaten Sumenep bisa melakukan pengungkapan, penangkapan, dan pemberkasan. ”Ketika BNN mengungkap kasus dugaan lahgun narkoba, langsung di-BAP dan berkasnya disetor ke kejaksaan. Selanjutnya, disidang di pengadilan,” katanya.
Wahyu Purnomo menuturkan, BNN tetap aktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Apalagi, dalam struktur kepengurusan BNN juga ada anggota yang berasal dari unsur Polri. ”Kita berkoordinasi, misalnya, hendak melakukan penangkapan dan sebagainya, koordinasi itu penting,” tegasnya.
Ke depan, sambung Wahyu Purnomo, institusinya akan terus melakukan pemantauan dan pengungkapan kasus narkoba di wilayah kerjanya. Tim intelejen BNN Kabupaten Sumenep sudah melakukan analisis dan pendataan. Karena itu, sisa waktu dua bulan akan dimaksimalkan.
”Tim tidak hanya mengurusi penangkapan, tapi juga menindaklanjuti laporan kalau ada orang yang ingin direhabilitasi. Sebab, kami (BNN Kabupaten Sumenep) memiliki klinik,” tuturnya.
Wahyu Purnomo menambahkan, memberantas narkotika diakui sangat sulit. Apalagi, transaksinya dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Karena itu, institusinya berharap peran serta masyarakat agar terlibat dalam upaya pencegahan peredaran narkoba. ”Tidak bisa hanya mengandalkan BNN dan aparat kepolisian. Masyarkaat juga harus aktif memberikan informasi,” harapnya.
Dia menambahkan, institusinya juga terkendala anggaran saat akan melakukan sosialisasi pencegahan dan bahaya narkoba. ”Karena itu, BNN Kabupaten Sumenep nimbrung dengan instansi lainnya agar tetap bisa memberikan sosialisasi pencegahan dan bahaya narkoba kepada masyarakat,” tandasnya.