SUMENEP – Tagihan listrik untuk penerangan jalan umum (PJU) di Sumenep cukup besar. Rata-rata biaya yang dibayarkan ke PLN mencapai Rp 1,7 M per bulan.
Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dishub Sumenep Edi Purwanto menyampaikan, pagu anggaran untuk biaya kelistrikan yang disiapkan instasinya Rp 18 M. Namun karena selalu kurang, anggarannya ditambah saat pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK).
Untuk perawatan disediakan anggaran Rp 550 juta. Tahun ini penerangan jalan di desa menjadi wewenang dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) melalui dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). Dengan demikian, penerangan jalan di wilayah desa bisa ditangani pemerintah desa.
Namun, yang terpasang sebelum tahun ini masih ditangani dishub. Pihaknya menangani penerangan jalan untuk semua jalur. Di antaranya, jalan kabupaten, jalan kecamatan, dan jalan desa. Jenis lampu untuk penerangan jalan digunakan lampu merkuri dan lampu LED.
Lampu merkuri ukuran 125 watt. Biasanya dipasang di jalur kecamatan atau desa. Sementara untuk sepanjang jalan protokol digunakan lampu led ukuran 120 watt. Untuk wilayah pedalaman dengan lampu merkuri penetuan lokasinyinya menyesuaikan kebutuhan.”Ini sesui dengan program Bupati bahwa, nata kota bangun desa,” tandasnya.(c3)