SUMENEP – Sabtu malam (15/9) Satpol PP Sumenep melakukan razia. Empat waria dan empat anak perempuan diamankan karena keluyuran tengah malam. Mereka kemudian dibawa ke kantor institusi penegak perda untuk didata dan diberi pembinaan.
Waria yang ditangkap yakni Marsya dan Silvi. Keduanya dari Kota Sampang. Dua waria lainnya yakni Mala dan Reni dari Kecamatan Dasuk, Sumenep.
”Mala dan Reni ditangkap di Gotong Royong (Lapangan Kesenian Sumenep, Red),” ungkap Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibun) Satpol PP Sumenep Fajar Santoso. ”Sementara Silvi dan Marsya ditangkap di tempat kos,” sambungnya.
Rumah kos waria yang dirazia satpol PP yakni di Desa Pandian, sekitar Lapangan Kesenian Sumenep (LKS), dan Jalan Lingkar Barat menuju Kecamatan Batuan. ”Target razia kami waria karena korbannya anak-anak yang masih sekolah,” ujar dia. Waria-waria tersebut, lanjut Fajar, mengaku hanya jalan-jalan.
Di salah satu rumah kos di Desa Pandian, tepatnya Jalan Teuku Umar, Kota Sumenep, puluhan petugas satpol PP memeriksa setiap kamar. Penghuni kamar kos diperiksa dan diminta menunjukkan KTP. Dari beberapa rumah kos satpol PP menyita gitar, baju, wig, dan sandal yang dipakai waria.
Selanjutnya, satpol PP akan menyerahkan waria-waria itu ke dinas sosial. Kami hanya menertibkan demi kenyamanan masyarakat,” katanya.
Untuk dua anak perempuan di bawah umur yang terjaring razia merupakan warga Sumenep. Sementara dua anak lainnya berasal dari Kota Malang. ”Mereka dijemput saudaranya. Tidak saya izinkan. Saya membutuhkan KK (kartu keluarga) mereka,” tegas Fajar.
Informasinya, sambung Fajar, dua anak perempuan yang dari Kota Malang kabur dari rumah. Di Sumenep mereka diduga dibawa om-om ke tempat sepi. ”Dua anak itu berteriak ketakutan dan akhirnya shock,” ucap Fajar.
Dia menambahkan, dua anak perempuan yang belum diketahui identitasnya itu akan diasuh anggota Satpol PP Sumenep. ”Dua anak itu yatim. Kami siap mengasuh untuk bantu-bantu di rumah dan jaga toko,” tegasnya.