SUMENEP – RSUD dr Soetomo Surabaya menyatakan warga asal Kecamatan Lenteng yang meninggal di tengah perjalanan bukan karena penyakit menular. Meski demikian, pemakaman pria berusia 35 tahun itu sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19.
Istri almarhum telah menjalani rapid test dan hasilnya negatif. Saat ini masih menjalani isolasi di RSUD dr Moh. Anwar Sumenep.
Menanggapi adanya isu almarhum diduga meninggal karena terpapar Covid-19, Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Sebab, hingga saat ini, tidak ada fakta yang menyebutkan bahwa jenazah positif virus korona.
Deddy meminta masyarakat tidak resah dan tidak termakan kabar bohong. ”Belum ada indikasi terpapar Covid-19. Mengenai pemakaman jenazah dengan protokol pencegahan Covid-19 dilakukan hanya sebagai bentuk antisipasi,” jelasnya saat konferensi pers di gedung media center pencegahan dan penanganan Covid-19 di kompleks rumdis bupati Sumenep kemarin (16/4).
Berdasar surat keterangan kematian dari RS dr. Soetomo, yang bersangkutan meninggal bukan karena penyakit menular. Namun, jenazah tidak sempat diperiksa karena perjalanan darat dari Ngawi menuju RS dr. Soetomo Surabaya cukup lama. Akibatnya, jenazah mengalami lebam mayat.
Akibatnya, petugas tidak bisa diambil sampel darahnya karena sudah mengalami kerusakan. Sebagai upaya pencegahan, forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) memutuskan untuk melakukan pemakaman dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Istri jenazah sudah diperiksa oleh pihak RSUD dr Moh. Anwar Sumenep. Hasil rapid test perempuan 30 tahun, asal Kecamatan Bluto, itu negatif. Begitu juga setelah dilakukan rontgen paru-paru dinyatakan bersih.
Selanjutnya, istri jenazah dilakukan pemeriksaan dengan PCR (polymerase chain reaction) dan akan dikirim ke Surabaya. Langkah itu dilakukan untuk menentukan istri jenazah positif Covid-19 atau tidak.
Protokol tersebut diterapkan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan Sumenep tetap dalam zona hijau. ”Semua yang dilakukan ini hanya bentuk pencegahan,” ucap perwira dengan tanda pangkat dua melati di pundaknya itu.
Deddy menambahkan, untuk mengetahui lebih lanjut, pihaknya akan terus memantau dan melihat hasil pemeriksaan istri jenazah. Saat ini yang bersangkutan masih diisolasi selama 14 hari di rumah sakit pelat merah Kota Keris. Keluarga sudah memahami kondisi itu dan bersedia menjalankan sesuai protokol kesehatan.
”Kabar-kabar lain di luar itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Intinya, Forkopimda Sumenep berusaha semaksimal mungkin agar Sumenep aman dari penularan,” papar Deddy.
Seperti diketahui, warga asal Kecamatan Lenteng itu dipulangkan dari perantauan menuju kampung halaman pada Rabu (15/3) dengan mobil travel karena sakit. Namun di tengah perjalanan, tepatnya di Ngawi, warga berusia 35 tahun itu meninggal. Kemudian, jenazah dibawa ke RSUD dr Soetomo, Surabaya, untuk mendapat penanganan medis.
Sekitar pukul 21.00, jenazah tiba di RSUD dr Moh. Anwar Sumenep. Warga yang bekerja sebagai penjaga toko di Kota Tanggerang, Banten, itu pulang bersama istri. Untuk pemakaman jenazah, petugas menerapkan protokol Covid-19. Para petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Antara lain, baju hazmat, masker, face shield, dan masker.
Termasuk pembatasan keterlibatan warga pada saat pemakaman. Area sekitar pemakaman distrilkan petugas dari berbagai unsur. Warga setempat diberi jarak dan tak boleh mendekat. Hanya petugas dengan APD lengkap yang mengantarkan jenazah ke peristirahatan terakhir. Itu diterapkan karena penyebab kematian warga tersebut belum diketahui secara pasti. Termasuk karena jenazah sebelumnya merantau di daerah zona merah Covid-19.
Sebelum dimakamkan, jenazah dilakukan pemulasaraan di kamar mayat RSUD dr Moh. Anwar Sumenep. Istri jenazah diperiksa dan diisolasi sementara di rumah sakit pelat merah tersebut. Setelah itu, jenazah dibawa ke tempat asal dan dikebumikan sekitar pukul 23.00 di sebelah rumahnya.
Sementara itu, Direktur RSUD dr Moh. Anwar Sumenep dokter Erlyanti menerangkan, sampai saat ini, ada dua orang yang menjalani isolasi di RSUD. Satu orang merupakan istri jenazah dan satu orang laki-laki, asal Kecamatan Pragaan. Semua berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
”Semua masuk tadi malam Rabu (15/3) akan dilakukan sosialisasi sesuai prosedur,” tukasnya.