26.4 C
Madura
Sunday, March 26, 2023

Tertibkan APK di Pedesaan, Bawaslu Sumenep Andalkan Panwascam

SUMENEP – Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di hari tenang belum merata. Buktinya, banyak APK terpajang di pinggir jalan. Bawaslu Sumenep berjanji menertibkan secara bertahap. Khusus APK di pedesaan, bawaslu mengandalkan panwascam setempat.

Amatan RadarMadura.id, di jalan Raya Batuan masih terlihat APK yang dipasang salah satu Partai Politik (Parpol). Anehnya, APK tersebut belum ditertibkan bawaslu.

Imam Syafi’e, Komisioner Bawaslu Sumenep mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat kepada semua parpol agar menertibkan APK di hari tenang. “Karena sampai hari ini belum ditertibkan, maka bawaslu yang akan menurunkan,” ujarnya.

Imam Syafi’e mengakui penertiban APK belum merata. Dikatakan, penertiban akan dilakukan secara bertahap. “Bawaslu akan menyisir semua lokasi agar penertiban APK bisa menyeluruh,” janjinya.

Baca Juga :  Disparbudpora Bakal Terapkan Digitalisasi Museum Keraton Sumenep

Dijelaskan, penertiban APK di pedesaan dimandatkan kepada panwascam setempat. Sehingga, bisa lebih efisien. “Nanti panwascam yang akan menindak sesuai aturan,” pungkasnya. (Ubay Shabaro)

SUMENEP – Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di hari tenang belum merata. Buktinya, banyak APK terpajang di pinggir jalan. Bawaslu Sumenep berjanji menertibkan secara bertahap. Khusus APK di pedesaan, bawaslu mengandalkan panwascam setempat.

Amatan RadarMadura.id, di jalan Raya Batuan masih terlihat APK yang dipasang salah satu Partai Politik (Parpol). Anehnya, APK tersebut belum ditertibkan bawaslu.

Imam Syafi’e, Komisioner Bawaslu Sumenep mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat kepada semua parpol agar menertibkan APK di hari tenang. “Karena sampai hari ini belum ditertibkan, maka bawaslu yang akan menurunkan,” ujarnya.


Imam Syafi’e mengakui penertiban APK belum merata. Dikatakan, penertiban akan dilakukan secara bertahap. “Bawaslu akan menyisir semua lokasi agar penertiban APK bisa menyeluruh,” janjinya.

Baca Juga :  Komisaris BPRS Bhakti Sumekar Diusulkan Pemegang Saham

Dijelaskan, penertiban APK di pedesaan dimandatkan kepada panwascam setempat. Sehingga, bisa lebih efisien. “Nanti panwascam yang akan menindak sesuai aturan,” pungkasnya. (Ubay Shabaro)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/