24.4 C
Madura
Sunday, May 28, 2023

Nasib Honorer K-2 Terkatung-katung

SUMENEP – Nasib 1.700 tenaga honorer kategori dua (K-2) di Sumenep masih terkatung. Selain dibayar dengan nominal yang tidak layak, Rp 350 ribu per bulan, tidak ada jaminan bahwa mereka akan diangkat menjadi CPNS.

Janji Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma untuk mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan KemenPAN-RB juga buram. Buktinya, sampai saat ini belum ada tanda-tanda bahwa pimpinan legislatif akan memperjuangkan nasib K-2. Padahal saat audiensi pada Senin (26/2), politikus PKB itu berjanji akan berkirim surat ke pemerintah pusat.

Sayangnya, sampai sekarang janji tersebut belum dilaksanakan. Tak pelak hal itu pun membuat Ketua Forum Honorer K-2 (FHK-2) Sumenep Abd. Rahman berang. Pihaknya mempertanyakan komitmen legislatif dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer yang jumlahnya ribuan.

Baca Juga :  Tujuh Investor Siap Berinvestasi di Sumenep

”Sampai saat ini, belum ada kejelasan dari ketua DPRD Sumenep,” kata Rahman. ”Saya berharap ketua DPRD secepatnya bersama kita ke Jakarta untuk menghadap KemenPAN-RB,” pintanya.

Untuk diingat, pada audiesnsi akhir Februari itu, FHK-2 Sumenep meminta DPRD setempat memberikan surat dukungan tertulis yang ditujukan kepada Presiden Jokowi dan MenPAN-RB. Isinya agar para honorer K-2 bisa diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma sedang mempersiapkan diri untuk menghadap atau mengirimkan surat kepada KemenPAN-RB. Pihaknya juga sepakat dengan tuntutan FHK-2 agar seluruh honorer K-2 di Kota Keris diangkat jadi PNS tanpa tes.

Persoalannya, kata Herman, proses itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Karena itu, butuh kajian mendalam, terutama terkait regulasi pengangkatan CPNS. Pihaknya mengaku masih berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Pemprov Jawa Timur.

Baca Juga :  Dewan Kritik KMP DBS III

”Kami masih berkoordinasi dengan kepegawaian Pemprov Jatim. Setelah itu, baru kami proses ke KemenPAN-RB,” kata Herman. ”Pada prinsipnya, saya setuju agar K-2 diangkat jadi CPNS. Bahkan sebelum K-2 diangkat jadi CPNS, sebaiknya pemerintah tidak mengangkat CPNS dari jalur umum,” tukasnya.

SUMENEP – Nasib 1.700 tenaga honorer kategori dua (K-2) di Sumenep masih terkatung. Selain dibayar dengan nominal yang tidak layak, Rp 350 ribu per bulan, tidak ada jaminan bahwa mereka akan diangkat menjadi CPNS.

Janji Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma untuk mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan KemenPAN-RB juga buram. Buktinya, sampai saat ini belum ada tanda-tanda bahwa pimpinan legislatif akan memperjuangkan nasib K-2. Padahal saat audiensi pada Senin (26/2), politikus PKB itu berjanji akan berkirim surat ke pemerintah pusat.

Sayangnya, sampai sekarang janji tersebut belum dilaksanakan. Tak pelak hal itu pun membuat Ketua Forum Honorer K-2 (FHK-2) Sumenep Abd. Rahman berang. Pihaknya mempertanyakan komitmen legislatif dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer yang jumlahnya ribuan.


Baca Juga :  Kekurangan Ribuan PNS

”Sampai saat ini, belum ada kejelasan dari ketua DPRD Sumenep,” kata Rahman. ”Saya berharap ketua DPRD secepatnya bersama kita ke Jakarta untuk menghadap KemenPAN-RB,” pintanya.

Untuk diingat, pada audiesnsi akhir Februari itu, FHK-2 Sumenep meminta DPRD setempat memberikan surat dukungan tertulis yang ditujukan kepada Presiden Jokowi dan MenPAN-RB. Isinya agar para honorer K-2 bisa diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma sedang mempersiapkan diri untuk menghadap atau mengirimkan surat kepada KemenPAN-RB. Pihaknya juga sepakat dengan tuntutan FHK-2 agar seluruh honorer K-2 di Kota Keris diangkat jadi PNS tanpa tes.

Persoalannya, kata Herman, proses itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Karena itu, butuh kajian mendalam, terutama terkait regulasi pengangkatan CPNS. Pihaknya mengaku masih berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Pemprov Jawa Timur.

- Advertisement -
Baca Juga :  Gempar Dorong DPRD Tolak Impor Garam

”Kami masih berkoordinasi dengan kepegawaian Pemprov Jatim. Setelah itu, baru kami proses ke KemenPAN-RB,” kata Herman. ”Pada prinsipnya, saya setuju agar K-2 diangkat jadi CPNS. Bahkan sebelum K-2 diangkat jadi CPNS, sebaiknya pemerintah tidak mengangkat CPNS dari jalur umum,” tukasnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/