SUMENEP – Penerima bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) di Sumenep terus menyusut. Di awal tahun ini, ada 1.476 keluarga penerima manfaat (KPM) yang dicoret. Mereka dinilai tidak layak mendapat program Kementerian Sosial (Kemensos) itu.
Pemangkasan penerima PKH 2020 jauh lebih banyak dibandingkan awal 2019 yang hanya 47 KPM. Kini penerima bansos di Kota Keris tersebut tersisa 58.998 orang.
Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Sumenep Moh. Yasir membenarkan adanya pemamangkasan terhadap 1.476 penerima PKH. Itu dilakukan agar bansos bisa tepat sasaran. ”KPM yang tidak memenuhi syarat akan tergraduasi,” tegasnya kemarin (14/2).
Ada beberapa alasan mengapa ribuan penerima PKH dicoret. Yakni, 1.248 penerima karena kondisi alamiah, graduasi mampu 15 KPM, 156 KMP graduasi mandiri, dan graduasi sejahtera mandiri 57 KPM.
Graduasi alamiah karena KPM sudah tidak memiliki komponen sebagai penerima PKH. Komponen itu terdiri dari anak yang sedang menempuh pendidikan SD, SMP, dan SMA. Kemudian, KPM dalam keadaan hamil atau memiliki anak di bawah lima tahun (balita).
”Kalau sudah tidak memiliki komponen, otomatis tidak boleh menjadi penerima PKH,” jelasnya.
Gradusi mampu, kata Yasir, pencoretan yang dilakukan lantaran penerima ditengarai tergolong sebagai warga mampu. Sedangkan graduasi mandiri, yaitu penerima yang dicoret lantaran dinyatakan mampu setelah menjadi penerima PKH.
Sementara untuk graduasi sejahtera mandiri, yaitu KPM dianggap mampu dan sudah memiliki usaha. Eks KPM yang demikian, jelas Yasir, difasilitasi oleh pendamping PKH untuk bisa mendapat pinjaman modal dari perbankan.
”Besarannya bergantung pada kebutuhan KPM. Pendamping hanya membantu proses administrasinya,” tambahnya.
Ribuan KPM yang dipangkas diketahui dari inventarisasi yang dilakukan oleh pendamping tingkat desa. Inventarisasi dilakukan setiap bulan dan pemangkasan dilakukan per triwulan sekali. ”Jadi penerima itu semakin berkurang setiap tahunnya,” kata Yasir.
Meski terdapat ribuan KPM yang dipangkas, jatah PKH tidak bisa dialihkan kepada masyarakat miskin lainnya. Sebab, penambahan KPM menjadi kewenangan Kemensos. ”Tidak bisa kalau dialihkan, menunggu sampai ada penambahan KPM,” paparnya.
Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma mengapresiasi pendamping PKH yang berupaya bansos tersebut bisa tepat sasaran. Namun pihaknya berharap, pihak yang berwenang mengajukan tambahan kuota pada Kemensos agar pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sumenep cepat teratasi.
”Kami ingin masyarakat miskin yang belum pernah mendapat bantuan itu bisa juga diusulkan,” harapnya. (jup)