28 C
Madura
Monday, May 29, 2023

Sepuluh Penerima Bedah Rumah Dicoret

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengalokasikan Rp 930 juta untuk bantuan bedah rumah bagi lansia. Namun sampai saat ini, dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) itu belum bisa dimanfaatkan oleh penerima manfaat.

Bahkan kabar terbaru, terdapat 10 penerima dicoret karena tidak memenuhi syarat. Setelah disurvei, rumah mereka dinilai masih bagus. Dengan demikian, penerima dipastikan berkurang. Yakni, dari jumlah awal 62 orang menjadi 52 orang.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep Kamiluddin mengakui bantuan tersebut belum terealisasi. Pihaknya masih melakukan inventarisasi. ”Kami sudah melakukan proses verifikasi penerimanya,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya kemarin (13/5).

Baca Juga :  Sekdes Jadi Plt Kades

Kamil mengatakan, penerima bansos tersebut akan ditetapkan berdasarkan surat keputusan (SK) bupati Sumenep. Namun, sampai saat ini SK itu belum turun ke lembaganya. Pihaknya menargetkan bansos khusus lansia itu cair Juni atau Juli. ”Target kami setelah Lebaran ini,” tegasnya.

Setiap penerima akan mendapat bantuan Rp 15 juta. Menurut dia, bantuan tersebut bersifat stimulan. Dengan demikian, penerima bantuan harus mengeluarkan uang sendiri jika dana tersebut dirasa masih kurang. Tidak ada aturan berapa luas rumah yang harus dibangun. ”Dari uang terserbut paling tidak ukuran rumah 4 x 6 dengan bahan sesederhana mungkin,” harap Kamil.

Dia menyampaikan, setiap penerima akan didampingi oleh satu tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK). Mulai dari realisasinya hingga penyusunan laporan pertanggungjawabannya. ”Nanti ada surat pernyataan kesanggupan dari penerima untuk menyelesaikan pembangunan dengan anggaran yang ada,” terangnya.

Baca Juga :  Gelar Sidang Paripurna, DPRD Sumenep Rekom Turunkan Angka Kemiskinan

Di tempat terpisah, anggota Komisi III DPRD Sumenep Jauhari mengapresiasi dinsos karena melakukan verifikasi sebelum menyerahkan bantuan itu. Sepuluh penerima yang tidak layak tersebut harus diganti dengan warga yang lebih berhak.

”Jangan sampai anggaran itu tidak terserap, karena itu sangat diharapkan masyarakat yang tidak mampu,” tandasnya. (jup)

 

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengalokasikan Rp 930 juta untuk bantuan bedah rumah bagi lansia. Namun sampai saat ini, dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) itu belum bisa dimanfaatkan oleh penerima manfaat.

Bahkan kabar terbaru, terdapat 10 penerima dicoret karena tidak memenuhi syarat. Setelah disurvei, rumah mereka dinilai masih bagus. Dengan demikian, penerima dipastikan berkurang. Yakni, dari jumlah awal 62 orang menjadi 52 orang.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep Kamiluddin mengakui bantuan tersebut belum terealisasi. Pihaknya masih melakukan inventarisasi. ”Kami sudah melakukan proses verifikasi penerimanya,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya kemarin (13/5).


Baca Juga :  Bea dan Cukai Lakukan Operasi Bersama

Kamil mengatakan, penerima bansos tersebut akan ditetapkan berdasarkan surat keputusan (SK) bupati Sumenep. Namun, sampai saat ini SK itu belum turun ke lembaganya. Pihaknya menargetkan bansos khusus lansia itu cair Juni atau Juli. ”Target kami setelah Lebaran ini,” tegasnya.

Setiap penerima akan mendapat bantuan Rp 15 juta. Menurut dia, bantuan tersebut bersifat stimulan. Dengan demikian, penerima bantuan harus mengeluarkan uang sendiri jika dana tersebut dirasa masih kurang. Tidak ada aturan berapa luas rumah yang harus dibangun. ”Dari uang terserbut paling tidak ukuran rumah 4 x 6 dengan bahan sesederhana mungkin,” harap Kamil.

Dia menyampaikan, setiap penerima akan didampingi oleh satu tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK). Mulai dari realisasinya hingga penyusunan laporan pertanggungjawabannya. ”Nanti ada surat pernyataan kesanggupan dari penerima untuk menyelesaikan pembangunan dengan anggaran yang ada,” terangnya.

Baca Juga :  SMKN 1 Kalianget Siap Menuju Dunia Kerja yang Kompetitif

Di tempat terpisah, anggota Komisi III DPRD Sumenep Jauhari mengapresiasi dinsos karena melakukan verifikasi sebelum menyerahkan bantuan itu. Sepuluh penerima yang tidak layak tersebut harus diganti dengan warga yang lebih berhak.

- Advertisement -

”Jangan sampai anggaran itu tidak terserap, karena itu sangat diharapkan masyarakat yang tidak mampu,” tandasnya. (jup)

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/