21.2 C
Madura
Tuesday, June 6, 2023

Truk Pengangkut Material Proyek Tak Pakai Penutup, Warga Mengeluh

SUMENEP – Proyek pembangunan Pelabuhan Perikanan Pasongsongan senilai Rp 10 Miliar dikeluhkan warga. Sebab, truk pengangkut material batu tidak dilengkapi penutup atau terpal.

Berdasar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, kendaraan pengangkut barang atau material batu wajib dilengkapi penutup atau terpal.

Dirman, warga Dusun Lebak, Desa/Kecamatan Pasongsongan mengaku sudah beberapa kali mengingatkan sopir agar bak truknya ditutup terpal. Tapi, protes tersebut tidak digubris sopir.

Akibatnya, debu material batu yang berterbangan ke pemukiman warga. Sehingga, hunian warga lekas kotor. “Truk pengangkut material melanggar aturan. Tapi, polisi diam saja,” katanya.

Menurutnya, penyiraman jalan pemukiman warga yang panjangnya sekitar 300 meter kurang intens. “Penyiraman itu kan bertujuan supaya debu tidak beterbangan,” paparnya.

Baca Juga :  DKPP Komitmen Wujudkan Kemandirian Pangan

Pria 40 tahun itu minta pelaksana proyek dan pengelola pelabuhan bertanggungjawab. “Warung makan depan rumah saya tidak laku gara-gara banyak debu. Barang dagangan berdebu,” sesalnya.

Saat mengkonfirmasikan hal tersebut ke pihak terkait, tidak membuahkan hasil. Kasi Kenelayanan PPI Pasongsongan Khairus Soleh saat dihubungi melalui telepon dan sms tidak merespon.

SUMENEP – Proyek pembangunan Pelabuhan Perikanan Pasongsongan senilai Rp 10 Miliar dikeluhkan warga. Sebab, truk pengangkut material batu tidak dilengkapi penutup atau terpal.

Berdasar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, kendaraan pengangkut barang atau material batu wajib dilengkapi penutup atau terpal.

Dirman, warga Dusun Lebak, Desa/Kecamatan Pasongsongan mengaku sudah beberapa kali mengingatkan sopir agar bak truknya ditutup terpal. Tapi, protes tersebut tidak digubris sopir.


Akibatnya, debu material batu yang berterbangan ke pemukiman warga. Sehingga, hunian warga lekas kotor. “Truk pengangkut material melanggar aturan. Tapi, polisi diam saja,” katanya.

Menurutnya, penyiraman jalan pemukiman warga yang panjangnya sekitar 300 meter kurang intens. “Penyiraman itu kan bertujuan supaya debu tidak beterbangan,” paparnya.

Baca Juga :  Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Usai Tabrak Mobil

Pria 40 tahun itu minta pelaksana proyek dan pengelola pelabuhan bertanggungjawab. “Warung makan depan rumah saya tidak laku gara-gara banyak debu. Barang dagangan berdebu,” sesalnya.

Saat mengkonfirmasikan hal tersebut ke pihak terkait, tidak membuahkan hasil. Kasi Kenelayanan PPI Pasongsongan Khairus Soleh saat dihubungi melalui telepon dan sms tidak merespon.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/