23.9 C
Madura
Sunday, April 2, 2023

Jangan Pelonco Siswa Baru

SUMENEP – Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi siswa baru SMA akan dimulai Senin (15/7). Kegiatan tahunan itu menjadi atensi Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur (Jatim) Cabang Sumenep. Pasalnya, kegiatan rutin itu rentan terjadi perpeloncoan terhadap siswa baru.

Kepala Cabang Disdik Jatim Wilayah Sumenep Sugiono Eksantoso mengaku sudah melakukan instruksi kepada semua lembaga pendidikan di bawah naungannya. Bahkan pihaknya melarang semua lembaga pendidikan memberikan penugasan yang memberatkan peserta. ”MPLS tidak boleh ada yang berbau perpeloncoan dan sifatnya pembodohan bagi siswa baru,” ucapnya kemarin (12/7).

Sugiono mengutarakan, lembaganya sudah memberikan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan MPLS yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). ”Juknis itu diperkuat dengan yang dikeluarkan Disdik Jatim,” tuturnya.

Sugiono menerangkan, materi dalam pelaksanaan MPLS telah ditentukan. Yakni, 50 persen materi ditentukan sekolah dan 50 pesennya harus berasal dari eksternal sekolah. Seperti materi bela negara yang bisa diberikan oleh lembaga di luar dinas pendidikan.

Baca Juga :  Ribuan Warga Kangean Pulang

”Kalau penyuluhan hukum bisa diberikan kejaksaan atau kepolisian. Bisa juga penyuluhan narkoba dan terorisme yang bisa diberikan BNN atau kepolisian,” terangnya.

Sugiono menyebut, daerah yang rawan perpeloncoan yaitu di daerah kepulauan. Pihaknya mengaku akan memonitoring langsung ke beberapa lembaga pendidikan di kepulauan untuk memastikan tidak adanya perpeloncoan siswa baru di Kota Keris.

”Tidak ada lagi siswa yang disuruh memakai songkok dari plastik atau pita warna warni. Kalau masih ada, akan kami panggil kepala sekolah atau panitianya,” tegasnya.

MPLS harus bersifat pendidikan kerakter bagi siswa baru. Kegiatan itu dapat dilakukan lembaga pendidikan dalam kurun waktu 5–6 hari. Dia menyebut MPLS dilarang melibatkan siswa maupun alumni. ”Kalau melibatkan siswa rentan terjadi perpeloncoan,” kata Sugiono.

Berbeda dengan Disdik Jatim Wilayah Sumenep yang mengantisipasi terjadinya perpeloncoan siswa baru SMA. Disdik Sumenep tidak melakukan upaya apa pun untuk mengantisipasi perpeloncoan. Hal itu karena tidak adanya kasus perpeloncoan yang menimpa siswa SMP selama ini.

Baca Juga :  Diterjang Puting Beliung, Gedung MI Roboh

Dengan begitu, organisasi perangkat daerah yang dipimpin Bambang Irianto ini tidak melakukan upaya apa pun. ”Kalau SMP kan tidak pernah ada. Yang ada seperti itu SMA,” ucap Bambang.

Mantan kepala dinas perumahan rakyat, kawasan pemukiman (DPRKP) dan cipta karya itu  mengucapkan, pelaksanaan MPLS tingkat SMP juga dilaksanakan mulai Senin (15/7). Pelaksanaan MPLS diserahkan penuh kepada sekolah. ”Jika memang ada (perpeloncoan), laporkan saja ke kami,” tegasnya.

Sementara Sekretaris Dewan Pendidikan Sumenep Muhammad Suhaidi menyambut baik juknis pelaksanaan MPLS. Dia berharap semua lembaga pendidikan di Bumi Sumekar melaksanakan MPLS sesuai aturan. ”Jika MPLS dilakukan tidak sesuai regulasi, sekolah dapat dikatakan melanggar,” ucapnya.

Pelaksanaan MPLS sudah bukan zamannya lagi dilakukan dengan kegiatan perpeloncoan. Misalnya, memakai tas dari plastik atau sak. Menurut Suhaidi, semua lembaga pendidikan wajib mengedepankan pendidikan karakter. ”Materi yang diberikan harus mendidik agar siswa menjadi pelajar yang sejati,” tandasnya. (jup)

SUMENEP – Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi siswa baru SMA akan dimulai Senin (15/7). Kegiatan tahunan itu menjadi atensi Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur (Jatim) Cabang Sumenep. Pasalnya, kegiatan rutin itu rentan terjadi perpeloncoan terhadap siswa baru.

Kepala Cabang Disdik Jatim Wilayah Sumenep Sugiono Eksantoso mengaku sudah melakukan instruksi kepada semua lembaga pendidikan di bawah naungannya. Bahkan pihaknya melarang semua lembaga pendidikan memberikan penugasan yang memberatkan peserta. ”MPLS tidak boleh ada yang berbau perpeloncoan dan sifatnya pembodohan bagi siswa baru,” ucapnya kemarin (12/7).

Sugiono mengutarakan, lembaganya sudah memberikan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan MPLS yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). ”Juknis itu diperkuat dengan yang dikeluarkan Disdik Jatim,” tuturnya.


Sugiono menerangkan, materi dalam pelaksanaan MPLS telah ditentukan. Yakni, 50 persen materi ditentukan sekolah dan 50 pesennya harus berasal dari eksternal sekolah. Seperti materi bela negara yang bisa diberikan oleh lembaga di luar dinas pendidikan.

Baca Juga :  Penuntasan Penyaluran Dana Hibah Rp 6,7 M Tunggu Surat Bupati

”Kalau penyuluhan hukum bisa diberikan kejaksaan atau kepolisian. Bisa juga penyuluhan narkoba dan terorisme yang bisa diberikan BNN atau kepolisian,” terangnya.

Sugiono menyebut, daerah yang rawan perpeloncoan yaitu di daerah kepulauan. Pihaknya mengaku akan memonitoring langsung ke beberapa lembaga pendidikan di kepulauan untuk memastikan tidak adanya perpeloncoan siswa baru di Kota Keris.

”Tidak ada lagi siswa yang disuruh memakai songkok dari plastik atau pita warna warni. Kalau masih ada, akan kami panggil kepala sekolah atau panitianya,” tegasnya.

- Advertisement -

MPLS harus bersifat pendidikan kerakter bagi siswa baru. Kegiatan itu dapat dilakukan lembaga pendidikan dalam kurun waktu 5–6 hari. Dia menyebut MPLS dilarang melibatkan siswa maupun alumni. ”Kalau melibatkan siswa rentan terjadi perpeloncoan,” kata Sugiono.

Berbeda dengan Disdik Jatim Wilayah Sumenep yang mengantisipasi terjadinya perpeloncoan siswa baru SMA. Disdik Sumenep tidak melakukan upaya apa pun untuk mengantisipasi perpeloncoan. Hal itu karena tidak adanya kasus perpeloncoan yang menimpa siswa SMP selama ini.

Baca Juga :  Diterjang Puting Beliung, Gedung MI Roboh

Dengan begitu, organisasi perangkat daerah yang dipimpin Bambang Irianto ini tidak melakukan upaya apa pun. ”Kalau SMP kan tidak pernah ada. Yang ada seperti itu SMA,” ucap Bambang.

Mantan kepala dinas perumahan rakyat, kawasan pemukiman (DPRKP) dan cipta karya itu  mengucapkan, pelaksanaan MPLS tingkat SMP juga dilaksanakan mulai Senin (15/7). Pelaksanaan MPLS diserahkan penuh kepada sekolah. ”Jika memang ada (perpeloncoan), laporkan saja ke kami,” tegasnya.

Sementara Sekretaris Dewan Pendidikan Sumenep Muhammad Suhaidi menyambut baik juknis pelaksanaan MPLS. Dia berharap semua lembaga pendidikan di Bumi Sumekar melaksanakan MPLS sesuai aturan. ”Jika MPLS dilakukan tidak sesuai regulasi, sekolah dapat dikatakan melanggar,” ucapnya.

Pelaksanaan MPLS sudah bukan zamannya lagi dilakukan dengan kegiatan perpeloncoan. Misalnya, memakai tas dari plastik atau sak. Menurut Suhaidi, semua lembaga pendidikan wajib mengedepankan pendidikan karakter. ”Materi yang diberikan harus mendidik agar siswa menjadi pelajar yang sejati,” tandasnya. (jup)

Artikel Terkait

Most Read

Ramai-Ramai Bakar Setengah Kg Sabu

Tak Sesuai RAB dan tanpa Papan Nama

Dua Paket Pelatihan Kerja Belum Digelar

Artikel Terbaru

/