SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus berusaha menyejahterakan masyarakat. Hal tersebut dibuktikan dengan beberapa program bantuan untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakat.
Tahun ini ada tiga program bantuan untuk masyarakat Sumenep. Yaitu, Program Bantuan Sosial (Bansos) Beras Sejahtera (Rastra), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Beras Bersubsidi (Tuan Rasidi).
Kepala Dinsos Sumenep Aminullah menjelaskan, ada perbedaan antara program Rastra dengan Bansos Rastra. ”Kalau Rastra itu bantuan subsidi. Jadi, KPM masih harus bayar. Tapi kalau Bansos Rastra, KPM tidak perlu bayar. Kalau Rastra beratnya 15 kilogram per KPM, kalau Bansos Rastra 10 kilogram per KPM,” jelasnya.
Sumenep juga mendapat bantuan beras dari Pemprov Jatim. Hanya, program tersebut tidak bersifat pasti. Penerima bantuan itu bergiliran. ”Bantuannya 20 kilogram per KPM, kemudian KPM harus menebus Rp 1.600 per kilogram. Dan penerima bisa gantian. Jadi, yang menerima bulan ini mungkin tidak menerima bulan depan,” ungkapnya.
Selain itu, dia terus berusaha untuk merealisasikan PKH. Tahun ini, total KPM PKH di Sumenep mencapai 67.248 keluarga.