SUMENEP – Kabar menyejutkan datang dari Pemkab Sumenep. Sekkab Hadi Soetarto mengundurkan diri dari jabatannya. Belum ada yang mengetahui alasan pasti mantan kepala bappeda itu melepaskan jabatan strategisnya itu.
Pengunduran diri pria yang akrab disapa Atok itu terhitung sejak Rabu (12/7). Sejak hari ini pula, dia dipastikan mulai tidak masuk kantor. Sebelumnya tidak ada tanda-tanda bahwa dia akan menanggalkan jabatannya.
Pengunduran diri tersebut sudah diketahui sejumlah pejabat. Termasuk, pegawai negeri sipil (PNS) di beberapa instansi. Itu setelah Atok mendatangi dan menyampaikan niatnya kepada pegawai.
”Sudah banyak terdengar kabar Sekda mengundurkan diri. Kami pun tidak tahu alasan yang sebenarnya. Sebab, Pak Atok berpamitan ke beberapa PNS,” ungkap seorang PNS di lingkungan pemkab Selasa (11/7).
Kabar yang berkembang, Atok mengundurkan diri dengan alasan pensiun dini. Alasan tersebut yang disampaikan ke sejumlah PNS ketika berpamitan.
Sayangnya, Hadi Soetarto tidak berhasil dikonfirmasi. Berusaha dimintai keterangan melalui nomor ponselnya tidak tersambung.
Dihitung dari lama jabatan Hadi Soetarto bukan waktunya berhenti sebagai abdi negara. Sesuai dengan surat keputusan (SK), jabatan Hadi Soetarto akan berakhir Juli 2018 sejak 8 Maret 2013. Sebelum definitif, Hadi Soetarto sempat menjadi pelaksana tugas (Plt) Sekkab.
Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma membenarkan kabar pengunduran diri Sekkab. Namun, politikus PKB itu tidak mengetahui alasan yang menjadi dasar pengambilan keputusan Atok itu. ”Memang benar sekarang kami mendengar. Tapi, alasannya kami belum tahu kenapa,” katanya.
SUMENEP – Kabar menyejutkan datang dari Pemkab Sumenep. Sekkab Hadi Soetarto mengundurkan diri dari jabatannya. Belum ada yang mengetahui alasan pasti mantan kepala bappeda itu melepaskan jabatan strategisnya itu.
Pengunduran diri pria yang akrab disapa Atok itu terhitung sejak Rabu (12/7). Sejak hari ini pula, dia dipastikan mulai tidak masuk kantor. Sebelumnya tidak ada tanda-tanda bahwa dia akan menanggalkan jabatannya.
Pengunduran diri tersebut sudah diketahui sejumlah pejabat. Termasuk, pegawai negeri sipil (PNS) di beberapa instansi. Itu setelah Atok mendatangi dan menyampaikan niatnya kepada pegawai.
”Sudah banyak terdengar kabar Sekda mengundurkan diri. Kami pun tidak tahu alasan yang sebenarnya. Sebab, Pak Atok berpamitan ke beberapa PNS,” ungkap seorang PNS di lingkungan pemkab Selasa (11/7).
Kabar yang berkembang, Atok mengundurkan diri dengan alasan pensiun dini. Alasan tersebut yang disampaikan ke sejumlah PNS ketika berpamitan.
Sayangnya, Hadi Soetarto tidak berhasil dikonfirmasi. Berusaha dimintai keterangan melalui nomor ponselnya tidak tersambung.
Dihitung dari lama jabatan Hadi Soetarto bukan waktunya berhenti sebagai abdi negara. Sesuai dengan surat keputusan (SK), jabatan Hadi Soetarto akan berakhir Juli 2018 sejak 8 Maret 2013. Sebelum definitif, Hadi Soetarto sempat menjadi pelaksana tugas (Plt) Sekkab.
- Advertisement -
Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma membenarkan kabar pengunduran diri Sekkab. Namun, politikus PKB itu tidak mengetahui alasan yang menjadi dasar pengambilan keputusan Atok itu. ”Memang benar sekarang kami mendengar. Tapi, alasannya kami belum tahu kenapa,” katanya.