SUMENEP – Bupati A. Busyro Karim resmi meluncurkan bantuan sosial tunai (BST) bagi keluarga tidak mampu terdampak Covid-19 di Kantor Pos Sumenep kemarin (11/5). Keluarga penerima manfaat (KPM) program Kementerian Sosial (Kemensos) itu mencapai 65.859 orang.
Pencairan bantuan pertama baru diberikan kepada 36.403 KPM. Calon penerima tidak perlu khawatir. Sebab, pemerintah daerah melalui pihak terkait memastikan bantuan tersebut bisa segera cair. Tinggal menunggu pencairan dari pemerintah pusat.
Bupati Sumenep A. Busyro Karim menyampaikan, BST harus dipergunakan sesuai dengan kebutuhan oleh penerima. Dengan begitu, program pemerintah tersebut bermanfaat bagi masyarakat terdampak wabah Covid-19.
”Untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga sehari-hari di tengah pendemi Covid-19. Jangan menggunakannya untuk keperluan yang tidak penting,” ungkapnya.
Setiap KPM yang terdata di Kemensos mendapat bantuan Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan. Terhitung mulai April hingga Juni 2020. Mantan ketua DPRD Sumenep itu menjelaskan, KPM BST merupakan keluarga yang tidak mendapat bantuan pemerintah seperti PKH dan sembako.
Sebelum ditetapkan sebagai KPM, setiap calon penerima didata melalui sejumlah tahapan, mulai tingkat desa hingga kecamatan. Jika ditemukan penerima BST yang juga tercatat sebagai penerima bantuan lain, yang bersangkutan akan dicoret. Kemudian, KPM akan diganti warga yang lebih membutuhkan dan belum tersentuh bantuan pemerintah tersebut.
Selain itu, jika ketahuan menerima bantuan program lain seperti PKH, penerima BST harus siap mengembalikan dana bantuan yang diterima. ”Kami sudah melakukan pendataan secara berlapis. Data penerima pasti dikroscek, siapa yang masuk di PKH dan lainnya. Sudah kami pilah,” kata bupati dua periode itu.
Peluncuran BST oleh Bupati Sumenep A. Busyro Karim ditandai dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada Kepala Kantor Pos Sumenep Aquedsa Habibi dan KPM. Usai memberikan bantuan, orang nomor satu di Kota Keris itu beserta forkopimda lanjut meninjau pencairan dana yang dilakukan petugas.