SUMENEP – Netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2019 menjadi atensi Bupati Sumenep A. Busyro Karim. Dia mengimbau seluruh abdi negara netral dan tidak terlibat dalam politik praktis lima tahun tersebut.
Selain pemilu, akhir tahun ini Sumenep juga akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak. Para ASN juga dilarang keras terlibat dalam politik desa tersebut.
Busyro menegaskan, sudah lama mewanti-wanti para ASN untuk netral. Pihaknya juga sudah beberapa kali mengadakan sosialisasi kepada para ASN agar menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tidak terlibat dalam politik praktis tahun ini.
”Kalau secara internal kami sudah sering mewanti-wanti. Sudah ada sosialisasi. Selain itu, memang sudah ada peraturan bahwa ASN harus netral, jadi sudah jelas,” tegasnya kemarin (11/4).
Untuk memperkuat imbauan tersebut, rencananya hari ini (12/4), pihaknya akan bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep untuk mengadakan sosialisasi kepada para ASN agar tidak terlibat dalam politik, baik pileg dan pilpres tahun ini.
”Rencananya besok (hari ini, Red) setelah senam pagi akan ada sosialisasi dari KPU terkait netralitas ASN dalam pesta demokrasi tahun ini,” terangnya.
Menurut Busyro, netral bukan berarti tidak punya hak pilih. Menurut dia, sikap yang paling benar yang harus dilakukan ASN adalah memilih calon pilihannya tanpa mengajak dan memengaruhi orang lain untuk ikut memilih calon tertentu.
”Netral itu bukan berarti tidak punya hak pilih. Dia nyoblos sendiri tanpa mengajak orang lain memilih pilihannya,” pungkasnya.