SUMENEP – Polemik pengangkatan dua direksi PT Sumekar terus bergulir. Rencananya, Komisi II DPRD Sumenep besok, (13/2) akan memanggil panitia seleksi (pansel) yang meloloskan dua direksi PT Sumekar.
Hal itu, disampaikan Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Nurus Salam. Sebab, komis II sudah menerima rekomendasi dari pimpinan. “Kami kemudian menggelar rapat internal komisi. Lalu, diputuskan timsel kami undang besok ke kantor dewan,” katanya.
Menurut Nurus Salam, komisi II juga mengundang perwakilan forum komunikasi mahasiswa Sumekar (FKMS). Pansel direksi PT Sumekar akan dipertemukan dengan FKMS. Sebab saat berunjuk rasa pada 28 Januari lalu, FKMS menuding pengangkatan direksi PT Sumekar bermasalah.
“Pansel PT Sumekar besok akan mengklarifikasi tudingan FKMS kenapa meloloskan dua direksi PT Sumekar. Sebab, dua direksi tersebut dianggap melanggar undang-undang,” ucap Nurus Salam.
Perlu diketahui, Direktur Pelaksana PT Sumekar Achmad Zainal Arifin tercatat sebagai Caleg DPRD Jatim Dapil Madura nomor urut 10. Sementara Direktur Utama PT Sumekar Mohammad Syafi’e pernah menjabat Ketua PAC PKB Kecamatan Arjasa. (Ubay Shabaro)