SUMENEP – Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur (Jatim) Wilayah Sumenep mengeluarkan surat pemberitahuan kepada kepala SMA/SMK negeri dan swasta. Surat bernomor 900/1037/101.6.31/2019 tertanggal 9 Juli 2019 itu menginstruksikan beberapa poin kebijakan bagi lembaga-lembaga pendidikan.
Surat itu berisi instruksi bagi SMA/SMK negeri di Kota Keris agar melaksanakan full day school. Kemudian, penggunaan bahasa Madura setiap Jumat bagi lembaga SMA/SMK negeri dan swasta. Selain itu, sekolah yang mengadakan kegiatan tambahan belajar (les) diharapkan tidak melakukan tindakan diskriminatif. Termasuk tidak menarik biaya les.
Kepala Cabang Disdik Jatim Wilayah Sumenep Sugiono Eksantoso menjelaskan, instruksi tersebut menindaklanjuti kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kebijakan lima hari masuk sekolah perlu diterapkan sebagai bentuk upaya peningkatan karakter di satuan pendidikan. ”Mulai tahun pelajaran baru 2019–2020 harus dilaksanakan. Berlaku untuk sekolah-sekolah di Sumenep,” jelasnya kemarin (10/7).
Instruksi tersebut mendapat respons positif dari sekolah-sekolah di Sumenep. Penerapan lima hari kerja lebih efisien. Selain itu, kegiatan dalam satu hari tidak hanya diisi kegiatan belajar mengajar, melainkan bisa dimanfaatkan untuk pendidikan karakter peserta didik.
”Ini merupakan inisiatif kami. Selain pendidikan karakter, sekolah bisa lebih aktif mendorong siswa untuk berprestasi,” kata Sugiono.
Dengan dikeluarkannya surat tersebut, semua lembaga pendidikan jenjang SMA/SMK diharapkan bisa melaksanakan. Dengan demikian, tujuan peningkatan kualitas pendidikan bisa tercapai. ”Tujuannya tetap peningkatan kualitas pendidikan,” sambungnya.
Kepala SMKN 1 Sumenep Zainul Sahari menyampaikan, lembaganya siap melaksanakan semua poin dalam surat instruksi dari Cabang Disdik Jatim Wilayah Sumenep. Penerapan full day school sangat efektif. Dengan diterapkannya sistem pendidikan tersebut, anak lebih banyak memiliki waktu bersama keluarga.
”Dari situ, orang tua diharapkan lebih banyak memberikan pendidikan karakter pada anak. Sekolahnya Senin sampai Jumat. Sabtu-Minggu bisa dimanfaatkan bersama keluarga,” ujarnya.
Terkait penerapan bahasa Madura, Zainul menilai kebijakan tersebut sangat diperlukan. Dengan begitu, peserta didik mampu memahami dan mempraktikkan bahasa daerah dengan baik. Sebab tidak dipungkiri, banyak generasi muda saat ini minim pemahaman bahasa Madura.
”Apalagi bahasa enggi-bunten. Banyak yang tidak tahu. Dengan kebijakan ini, diharapkan bahasa daerah bisa dipahami dengan baik dan lestari,” ucap mantan kepala SMKN 1 Kalianget itu.
Dia menambahkan, penggunaan bahasa Madura perlu diterapkan di sekolah agar peserta didik lebih mencintai bahasa daerah sehingga tidak hanya memopulerkan bahasa lain. ”Ini warisan yang harus kita lestarikan,” ucapnya.