21.5 C
Madura
Tuesday, June 6, 2023

Tunggakan Pelanggan PLN Capai Rp 6,8 Miliar

SUMENEP – Tunggakan pembayaran listrik di kantor PLN Rayon Sumenep cukup tinggi. Hingga Selasa (10/7), tunggakan yang belum terbayar mencapai Rp 6,8 miliar. Hal itu disampaikan Manajer PT PLN (Persero) Rayon Sumenep Rudy Hartono.

Menurut Rudy, tunggakan tersebut mencakup keseluruhan. Mayoritas tunggakan ada pada kelompok pelanggan umum yang mencapai Rp 4,6 miliar. Kemudian, urutan kedua yakni penerangan jalan umum (PJU) sebesar Rp 1 miliar lebih.

”Untuk perkantoran yang belum terbayar Rp 382,6 juta. Kemudian untuk pelanggan dari BUMN sebesar Rp 822,3 juta,” jelas Rudy saat ditemui di kantornya Selasa (10/7).

Rudy memaparkan, angka tersebut merupakan tunggakan berjalan. Artinya, di akhir bulan akan mengalami penurunan secara signifikan. Sebab, pembayaran saat ini masih berlangsung. ”Pembayaran itu mulai tanggal 1–20 tiap bulannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Ribuan Warga Saksikan Kirab Festival Keraton Nusantara

Tunggakan pembayaran listrik tersebar di hampir seluruh kecamatan. Akan tetapi, ada kecamatan-kecamatan yang selama ini warganya sering molor membayar listrik. Di antaranya, Kecamatan Guluk-Guluk, Ganding, dan Kota Sumenep.

Durasi tunggakan juga bervariasi. Baik yang menunggak sebulan, empat bulan, bahkan lima belas bulan. Yang lima belas bulan, jelas Rudy, hanya satu orang. Yakni, pelanggan yang beralamat di Kelurahan Bangselok, Kota Sumenep.

Pihaknya sudah berkali-kali mendatangi rumah tersebut. Kepada petugas, pelanggan yang menuggak selalu berjanji membayar. Hendak ditindak tegas, tapi pihak PLN khawatir yang bersangkutan melakukan perlawanan.

Ada pula pelanggan yang menunggak hingga empat bulan. Jumlahnya cukup banyak, yaitu 259 orang. Besar tunggakan dari pelanggan tersebut sekitar Rp 74 juta. ”Kami targetkan pada Agustus mendatang, seluruh tunggakan sudah terbayar semua,” harapnya.

Baca Juga :  Tak Semua Petani Terapkan Jajar Legowo

Pria asal Pamekasan itu menambahkan bahwa sekali pembayaran menunggak, aliran listrik kepada pelanggan bisa langsung diputus. Hanya, pihaknya tidak langsung memutus manakala yang bersangkutan berjanji segera melunasi. ”Kadang ketika didatangi janji akan bayar. Tapi, ditunggu tetap tidak bayar,” tuturnya.

Ditanya mengapa tidak melibatkan pemerintah desa untuk mengatasi adanya pelanggan nakal, Rudy mengaku dilematis untuk melibatkan kepala desa. Sebab, di Sumenep tidak sedikit kepala desa yang juga menunggak bayar listrik. ”Saat didatangi ke rumahnya, mereka bilang, masa listriknya Kades diputus? Repot juga bagi kami,” tukasnya.

 

SUMENEP – Tunggakan pembayaran listrik di kantor PLN Rayon Sumenep cukup tinggi. Hingga Selasa (10/7), tunggakan yang belum terbayar mencapai Rp 6,8 miliar. Hal itu disampaikan Manajer PT PLN (Persero) Rayon Sumenep Rudy Hartono.

Menurut Rudy, tunggakan tersebut mencakup keseluruhan. Mayoritas tunggakan ada pada kelompok pelanggan umum yang mencapai Rp 4,6 miliar. Kemudian, urutan kedua yakni penerangan jalan umum (PJU) sebesar Rp 1 miliar lebih.

”Untuk perkantoran yang belum terbayar Rp 382,6 juta. Kemudian untuk pelanggan dari BUMN sebesar Rp 822,3 juta,” jelas Rudy saat ditemui di kantornya Selasa (10/7).


Rudy memaparkan, angka tersebut merupakan tunggakan berjalan. Artinya, di akhir bulan akan mengalami penurunan secara signifikan. Sebab, pembayaran saat ini masih berlangsung. ”Pembayaran itu mulai tanggal 1–20 tiap bulannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Tak Semua Petani Terapkan Jajar Legowo

Tunggakan pembayaran listrik tersebar di hampir seluruh kecamatan. Akan tetapi, ada kecamatan-kecamatan yang selama ini warganya sering molor membayar listrik. Di antaranya, Kecamatan Guluk-Guluk, Ganding, dan Kota Sumenep.

Durasi tunggakan juga bervariasi. Baik yang menunggak sebulan, empat bulan, bahkan lima belas bulan. Yang lima belas bulan, jelas Rudy, hanya satu orang. Yakni, pelanggan yang beralamat di Kelurahan Bangselok, Kota Sumenep.

Pihaknya sudah berkali-kali mendatangi rumah tersebut. Kepada petugas, pelanggan yang menuggak selalu berjanji membayar. Hendak ditindak tegas, tapi pihak PLN khawatir yang bersangkutan melakukan perlawanan.

- Advertisement -

Ada pula pelanggan yang menunggak hingga empat bulan. Jumlahnya cukup banyak, yaitu 259 orang. Besar tunggakan dari pelanggan tersebut sekitar Rp 74 juta. ”Kami targetkan pada Agustus mendatang, seluruh tunggakan sudah terbayar semua,” harapnya.

Baca Juga :  Korban Gempa Terima Bantuan Material

Pria asal Pamekasan itu menambahkan bahwa sekali pembayaran menunggak, aliran listrik kepada pelanggan bisa langsung diputus. Hanya, pihaknya tidak langsung memutus manakala yang bersangkutan berjanji segera melunasi. ”Kadang ketika didatangi janji akan bayar. Tapi, ditunggu tetap tidak bayar,” tuturnya.

Ditanya mengapa tidak melibatkan pemerintah desa untuk mengatasi adanya pelanggan nakal, Rudy mengaku dilematis untuk melibatkan kepala desa. Sebab, di Sumenep tidak sedikit kepala desa yang juga menunggak bayar listrik. ”Saat didatangi ke rumahnya, mereka bilang, masa listriknya Kades diputus? Repot juga bagi kami,” tukasnya.

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/