20.7 C
Madura
Tuesday, May 30, 2023

Honorer K2 Tolak CPNS Jalur Umum

SUMENEP – Di Sumenep terdapat 1.700 tenaga honorer kategori dua (K2). Tahun ini, Pemkab Sumenep mengajukan 500 orang sebagai calon peawai negeri sipil (CPNS). Namun, hal tersebut mendapat perlawanan dari tenaga pendidik honorer K2. Jalur umum dinilai merugikan honorer K2 yang sudah mengabdi belasan tahun.

Ketua Forum Honorer K2 (FHK2) Sumenep Abd. Rahman mengatakan, upaya yang dilakukan demi kesejahteraan honorer K2 bisa berhasil di bulan Ramadan ini. Seperti pengajuan CPNS oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep. ”Doa kami, di Sumenep tidak ada pengajuan CPNS jalur umum,” ucapnya Minggu (10/6).

Alasannya jelas, yakni jumlah honorer masih banyak di Sumenep. Jika CPNS jalur umum diberlakukan, dipastikan honorer K2 terancam. Dia menganggap kondisi tersebut tidak adil.

Selain itu, pihaknya menginginkan Pemkab Sumenep memiliki kebijakan khusus mengenai kesejahteraan honorer K2. Misalnya dengan menerbitkan surat keputusan (SK) bupati. ”SK bupati sebelumnya dijanjikan. Namun belum ada kepastian kapan dan bagaimana. Dibandingkan dengan kabupaten lain, Sumenep ketinggalan. SK bupati berbanding lurus dengan kesejahteraan,” urainya.

Baca Juga :  Polisi Profesional, Masyarakat Kian Dekat

Upaya menyejahterakan honorer K2 diusulkan berbentuk SK bupati. ”Kalau ada SK bupati, itu sangat luar biasa bagi teman-teman honorer K2. Selama ini honorer K2 sebulan hanya mendapatkan Rp 350 ribu. Itu buat beli bensin tidak cukup,” ujarnya.

”Honor tersebut terlalu kecil dan tidak manusiawi. Kenapa tidak manusiawi? Mau makan darimana jika hanya gaji setiap bulan Rp 350 ribu,” tanya Rahman. Menurut dia, APBD Sumenep Rp 2,4 triliun. Jika honorer K2 dibayar Rp 1 juta, tidak sampai satu persen.

Maka dari itu, kebijakan untuk kesejahteraan honorer K2 hendaknya lebih diperhatikan lagi. Sebab, guru honorer tidak mendapatkan bagian dari APBD. ”Masa tidak bisa dianggarkan Rp 1 juta per bulan bagi honorer?” ucapnya.

Dia mengaku sudah mengusulkan supaya bupati menerbitkan SK agar honorer K2 lebih diperhatikan. Hanya, kata Rahman, pada waktu itu bupati berjanji akan membahas. Sayangnya, sampai saat ini belum jelas. ”Dinas pendidikan juga siap menerbitkan SK. Namun, sampai saat ini juga tidak ada kejelasan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jalan Kepulauan Banyak Rusak

Rahman menegaskan, sebagai protes terhadap pemerintah, pihaknya membuat spanduk menolak pengangkatan CPNS jalur umum. ”Kami dianaktirikan. Padahal, kami mengabdi sudah puluhan tahun. Seandainya diangkat PNS, ada yang menerima gaji hitungan bulan. Sebab, usia sudah 60 tahun lebih,” pungkasnya.

Bupati Sumenep A. Busyro Karim mengatakan, pengangkatan CPNS merupakan kebijakan pemerintah pusat. Bupati tidak bisa berbuat apa-apa jika sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat.

Untuk usulan honorer K2 diangkat CPNS tanpa tes sudah lama diajukan. ”Hanya saja, kebijakannya ternyata masih seperti yang sebelumnya,” ucap mantan ketua DPRD Sumenep itu. Sampai saat ini, pengajuan itu belum diketahui jumlah yang disetujui. Pemkab mengajukan 500 orang untuk diangkat jadi CPNS. ”Diprioritaskan pendidikan dan kesehatan,” pungkasnya. 

SUMENEP – Di Sumenep terdapat 1.700 tenaga honorer kategori dua (K2). Tahun ini, Pemkab Sumenep mengajukan 500 orang sebagai calon peawai negeri sipil (CPNS). Namun, hal tersebut mendapat perlawanan dari tenaga pendidik honorer K2. Jalur umum dinilai merugikan honorer K2 yang sudah mengabdi belasan tahun.

Ketua Forum Honorer K2 (FHK2) Sumenep Abd. Rahman mengatakan, upaya yang dilakukan demi kesejahteraan honorer K2 bisa berhasil di bulan Ramadan ini. Seperti pengajuan CPNS oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep. ”Doa kami, di Sumenep tidak ada pengajuan CPNS jalur umum,” ucapnya Minggu (10/6).

Alasannya jelas, yakni jumlah honorer masih banyak di Sumenep. Jika CPNS jalur umum diberlakukan, dipastikan honorer K2 terancam. Dia menganggap kondisi tersebut tidak adil.


Selain itu, pihaknya menginginkan Pemkab Sumenep memiliki kebijakan khusus mengenai kesejahteraan honorer K2. Misalnya dengan menerbitkan surat keputusan (SK) bupati. ”SK bupati sebelumnya dijanjikan. Namun belum ada kepastian kapan dan bagaimana. Dibandingkan dengan kabupaten lain, Sumenep ketinggalan. SK bupati berbanding lurus dengan kesejahteraan,” urainya.

Baca Juga :  Polisi Profesional, Masyarakat Kian Dekat

Upaya menyejahterakan honorer K2 diusulkan berbentuk SK bupati. ”Kalau ada SK bupati, itu sangat luar biasa bagi teman-teman honorer K2. Selama ini honorer K2 sebulan hanya mendapatkan Rp 350 ribu. Itu buat beli bensin tidak cukup,” ujarnya.

”Honor tersebut terlalu kecil dan tidak manusiawi. Kenapa tidak manusiawi? Mau makan darimana jika hanya gaji setiap bulan Rp 350 ribu,” tanya Rahman. Menurut dia, APBD Sumenep Rp 2,4 triliun. Jika honorer K2 dibayar Rp 1 juta, tidak sampai satu persen.

Maka dari itu, kebijakan untuk kesejahteraan honorer K2 hendaknya lebih diperhatikan lagi. Sebab, guru honorer tidak mendapatkan bagian dari APBD. ”Masa tidak bisa dianggarkan Rp 1 juta per bulan bagi honorer?” ucapnya.

- Advertisement -

Dia mengaku sudah mengusulkan supaya bupati menerbitkan SK agar honorer K2 lebih diperhatikan. Hanya, kata Rahman, pada waktu itu bupati berjanji akan membahas. Sayangnya, sampai saat ini belum jelas. ”Dinas pendidikan juga siap menerbitkan SK. Namun, sampai saat ini juga tidak ada kejelasan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sumber Air PDAM Alami Penyusutan

Rahman menegaskan, sebagai protes terhadap pemerintah, pihaknya membuat spanduk menolak pengangkatan CPNS jalur umum. ”Kami dianaktirikan. Padahal, kami mengabdi sudah puluhan tahun. Seandainya diangkat PNS, ada yang menerima gaji hitungan bulan. Sebab, usia sudah 60 tahun lebih,” pungkasnya.

Bupati Sumenep A. Busyro Karim mengatakan, pengangkatan CPNS merupakan kebijakan pemerintah pusat. Bupati tidak bisa berbuat apa-apa jika sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat.

Untuk usulan honorer K2 diangkat CPNS tanpa tes sudah lama diajukan. ”Hanya saja, kebijakannya ternyata masih seperti yang sebelumnya,” ucap mantan ketua DPRD Sumenep itu. Sampai saat ini, pengajuan itu belum diketahui jumlah yang disetujui. Pemkab mengajukan 500 orang untuk diangkat jadi CPNS. ”Diprioritaskan pendidikan dan kesehatan,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Most Read

PPP Hambat Kinerja Dewan

Artikel Terbaru

/