SUMENEP – Insentif untuk guru swasta di bawah naungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep sudah cair. Sayangnya, insentif untuk anggaran 2018 itu tidak penuh setahun. Mereka hanya kebagian insentif untuk tiga bulan dan empat bulan.
Hal itu diakui Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Sumenep Moh. Tawil. Dia menjelaskan, penyebab tidak meratanya pembagian insentif untuk guru swasta di Kabupaten Sumenep itu akibat minimnya sisa anggaran 2018.
Menurut dia, anggaran yang tersisa untuk insentif tersebut hanya cukup untuk tiga dan empat bulan. Meski jumlahnya sedikit, Tawil meminta para guru legawa. Apalagi, insentif tersebut diberikan di luar honor selama mengajar.
”Kalau anggarannya cukup, kemungkinan insentif ini bisa diberikan untuk satu tahun penuh. Tapi, karena anggaran sisanya sedikit, hanya diberikan senilai yang sudah ditentukan,” katanya.
Menurut dia, guru swasta yang mengajar di RA, MI, MTs, dan MA di Sumenep saat ini berjumlah 3.199 orang. Sementara insentif yang diberikan untuk setiap guru senilai RP 250 ribu per bulan.
”Untuk guru MTs dan MA, kami beri insentif untuk tiga bulan. Sementara untuk RA dan MI, kami beri insentif empat bulan kerja,” katanya.
Dia berharap, pemberian insentif itu bisa merangsang kinerja para guru swasta untuk bekerja lebih baik. Dia juga berharap, insentif pada 2019 bisa diberikan penuh setahun.
”Kamungkinan 2019 ini bisa sampai 1 tahun insentif kerjanya. Jadi, jangan khawatir,” pungkasnya.