25.1 C
Madura
Friday, March 24, 2023

Urusan Seleksi Tambahan Pilkades, Pemkab Pilih Unmer Malang

SUMENEP-Kekhawatiran banyak pihak soal pelaksanaan seleksi tambahan dalam Pilkades 2019 terjawab sudah. Pemkab Sumenep memastikan pelaksanaan seleksi tambahan berlangsung fair.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Sumenep A Busyro Karim sebagaimana diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) M. Ramli. Penegasan itu disampaikan menjawab keraguan banyak pihak soal teknis pelaksanaan seleksi.

Menurut Ramli, Bupati Busyro secara tegas menginginkan tahapan pilkades serentak berlangsung fair dan terbuka. “Pak Bupati tegas sekali, semua tahapan harus fair. Seleksi tambahan berupa uji kepemimpinan sebagaimana amanat perbup terbaru, semuanya harus fair,” katanya.

Sebagaimana diketahui, pemkab telah mengundangkan perbup pilkades revisi. Yakni, dengan keluarnya Perbup 54/2019 tentang perubahan Perbup 39/2019 mengenai Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Baca Juga :  Razia Rumah Kos, Amankan Waria

Berdasarkan ketentuan perbup terbaru, bagi desa dengan lebih dari lima cakades harus mengadakan seleksi tambahan. Yakni, uji kepemimpinan yang terdiri dari ujian tertulis dan wawancara. 

Poin untuk uji kepimpinan ini mencapai 30 persen, melengkapi sistem skoring yang menetapkan 70 persen berdasarkan kriteria pengalaman, ijazah dan usia.

Seleksi tambahan tersebut rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Yakni, pada awal bulan Oktober mendatang. Ramli menyampaikan, pihaknya sedang menggodok teknis seleksi tambahan. Salah satunya dengan pihak ketiga yang akan menjadi penyeleksi.

“Sedang digodok, intinya sehari diupayakan selesai dan nilainya pun langsung bisa dicek beberapa jam kemudian. Sehingga tidak ada kecurigaan akan terjadinya permainan apapun,” papar mantan kadinsos ini.

Baca Juga :  Sidak Pasar Anom Baru, DPRD Sumenep Temukan Kios Rusak

Pihaknya meminta para bacakades terkait menyiapkan diri menghadapi seleksi tambahan. Bacakades bisa memelajari isi perbup revisi berkaitan materi ujian. Ujian tulis meliputi; pemahaman Bahasa Indonesia, Pancasila dan UUD 1945, penyelenggaraan pemerintahan desa, fungsi dan tugas kades dan muatan lokal desa.

Sedangkan untuk wawancara meliputi antara lain; visi dan misi bacakades, strategi pencapaian visi dan misi, kepemimpinan dan integritas serta muatan lokal berupa kasus-kasus pedesaan secara umum.

SUMENEP-Kekhawatiran banyak pihak soal pelaksanaan seleksi tambahan dalam Pilkades 2019 terjawab sudah. Pemkab Sumenep memastikan pelaksanaan seleksi tambahan berlangsung fair.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Sumenep A Busyro Karim sebagaimana diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) M. Ramli. Penegasan itu disampaikan menjawab keraguan banyak pihak soal teknis pelaksanaan seleksi.

Menurut Ramli, Bupati Busyro secara tegas menginginkan tahapan pilkades serentak berlangsung fair dan terbuka. “Pak Bupati tegas sekali, semua tahapan harus fair. Seleksi tambahan berupa uji kepemimpinan sebagaimana amanat perbup terbaru, semuanya harus fair,” katanya.


Sebagaimana diketahui, pemkab telah mengundangkan perbup pilkades revisi. Yakni, dengan keluarnya Perbup 54/2019 tentang perubahan Perbup 39/2019 mengenai Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Baca Juga :  DBS II Jadi Barang Rongsokan

Berdasarkan ketentuan perbup terbaru, bagi desa dengan lebih dari lima cakades harus mengadakan seleksi tambahan. Yakni, uji kepemimpinan yang terdiri dari ujian tertulis dan wawancara. 

Poin untuk uji kepimpinan ini mencapai 30 persen, melengkapi sistem skoring yang menetapkan 70 persen berdasarkan kriteria pengalaman, ijazah dan usia.

Seleksi tambahan tersebut rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Yakni, pada awal bulan Oktober mendatang. Ramli menyampaikan, pihaknya sedang menggodok teknis seleksi tambahan. Salah satunya dengan pihak ketiga yang akan menjadi penyeleksi.

- Advertisement -

“Sedang digodok, intinya sehari diupayakan selesai dan nilainya pun langsung bisa dicek beberapa jam kemudian. Sehingga tidak ada kecurigaan akan terjadinya permainan apapun,” papar mantan kadinsos ini.

Baca Juga :  Jalan ke Bandara Butuh Pelebaran

Pihaknya meminta para bacakades terkait menyiapkan diri menghadapi seleksi tambahan. Bacakades bisa memelajari isi perbup revisi berkaitan materi ujian. Ujian tulis meliputi; pemahaman Bahasa Indonesia, Pancasila dan UUD 1945, penyelenggaraan pemerintahan desa, fungsi dan tugas kades dan muatan lokal desa.

Sedangkan untuk wawancara meliputi antara lain; visi dan misi bacakades, strategi pencapaian visi dan misi, kepemimpinan dan integritas serta muatan lokal berupa kasus-kasus pedesaan secara umum.

Artikel Terkait

Most Read

Hanya Tersedia 27 Ribu Blangko

Motivasi untuk Berinovasi dan Berprestasi

Pembawa Kabur Kotak SS Tersangka

Artikel Terbaru

Kafe Mami Muda Ludes Dilalap Api

/