SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyediakan anggaran jumbo untuk pengembangan Bandara Trunojoyo. Total anggaran yang di-plotting untuk pembebasan lahan sebesar Rp 30 miliar. Namun, anggaran tersebut belum terserap.
Meski belum terserap, Pemkab Sumenep kembali mengalokasikan Rp 30 miliar pada 2020. Anggaran itu sudah dimasukkan dalam prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) 2020 yang sudah ditetapkan beberapa waktu lalu.
Kabid Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep Dadang Dedi Iskandar mengakui anggaran pada 2019 belum terserap.Saat ini tahapannya penunjukan lokasi (penlok). Luas lahan yang siap dibebaskan 28 hektare. Lahan tersebut sudah diverifikasi oleh tim yang juga melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep.
”Dari 33 hektare rencana yang akan dibebaskan, ada 28 hektare yang bisa dibebaskan,” terangnya.
Lahan itu akan digunakan untuk kebutuhan sarana bandara. Salah satunya hanggar pesawat dan perluasan akses jalan dari terminal menuju bandara. Dalam penentuan harga lahan pihaknya menggunakan jasa appraiser. Sayang, Dadang tidak menjelaskan berapa harga lahan tiap meternya. Dia beralasan bukan wewenangnya.
”Kalau klausul harga itu sudah ranahnya appraiser, dan secara aturan sudah kewenangan mereka,” tuturnya.
Menurut Dadang, masyarakat yang keberatan atas harga tersebut, uangnya akan dititipkan di pengadilan.Namun, Dadang berjanji akan tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat pemilik lahan. Tujuannya, mencegah adanya konflik sosial.
Meski sampai saat ini belum terealisasi, Dadang optimistis anggaran tersebut tetap terserap. Dia menargetkan, pembebasan lahan bandara akan tuntas sebelum tutup buku 2019. Untuk anggaran Rp 30 miliar pada 2020, pihaknya belum bisa memerinci pemanfaatan anggaran itu.
Sementara Kepala Unit Penyelenggara Bandara Kelas III Trunojoyo Sumenep Indra Triyantono menyambut baik rencana pembebasan lahan itu. Minimal lebar runaway 75 meter. Sementara lebar runaway yang ada saat ini hanya 21 meter. ”Kami bersyukur sekali,” ungkapnya.
Di tempat terpisah, anggota DPRD Sumenep Latib meminta dalam pembebasan lahan menjaga kearifan lokal. Yaitu, dengan adanya jajak pendapat antara pemerintah, appraiser, dan pemiliki lahan. Tujuannya, supaya tidak menimbulkan konflik. ”Kami minta ada hearing dengan masyarakat,” ucapnya.
Ketua Fraksi PPP itu mendesak agar realisasi pembebasan lahan itu segera dilakukan. Dengan demikian, pembangunan ke depan bisa segera dilaksanakan, dan Bandara Trunojoyo bisa berstandar internasional. ”Kami akan awasi dan kawal realisasi anggaran pembebasan lahan itu,” pungkasnya. (jup)