SUMENEP – Tiap tahun Pemkab Sumenep melakukan pembangunan infrastruktur jalan. Namun, belum semua jalan bisa diperbaiki. Tercatat, pada 2017 masih ada sekitar 501,150 kilometer (km) jalan kabupaten yang rusak parah.
Data tersebut tercantum dalam Sumenep Dalam Angka 2018 yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur (Jatim). Dalam data yang dirilis BPS Jatim, selain rusak berat, sebagian jalan di Sumenep ada yang rusak ringan.
Plt Kepala Dinas PU Bina Marga Sumenep Moh. Jakfar mengungkapkan, program pembangunan infrastruktur jalan dilakukan dengan maksimal. Jakfar mengklaim pembangunan infrastruktur di Sumenep berdasar pada semangat perataan pembangunan.
”Tahun depan sekitar 58 persen dana pembangunan infrastruktur yang kami miliki dari APBD akan diarahkan untuk pembangunan di wilayah kepulauan,” ungkapnya kemarin (8/12). Daerah yang akan menjadi atensi utama yaitu wilayah Kecamatan Kangayan dan Arjasa. Pembangunan jalan di dua kecamatan tersebut dianggarkan Rp 23 miliar.
Untuk wilayah daratan, kata dia, selain menggunakan sisa dana yang 48 persen dari APBD yang dimiliki PU bina marga, juga akan ada dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp 29 miliar. ”Untuk APBD yang kami miliki akan digunakan untuk pembangunan jalan kabupaten,” ujar Jakfar.
”Sementara jalan desa akan diarahkan agar menggunakan dana desa (DD). Kecuali jalan poros antardesa atau antarkecamatan. Jika tidak bisa ditangani DD, akan kami tangani,” tukasnya.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep Moh. Syukri berpendapat, perlu ada evaluasi terhadap pembangunan infrastruktur jalan. Sebab, kata dia, dari besarnya dana pembangunan jalan yang sudah dikeluarkan pemerintah masih banyak kerusakan.
”Saya rasa perlu ada evaluasi terkait perencanaan dan pelaksanaan pembangunan jalan. Sebab, jalan merupakan salah satu kunci keberlanjutan ekonomi,” ucapnya.
Syukri beranggapan, pembangunan infrastruktur di Sumenep tidak berkesinambungan. Dia meminta agar pemkab melakukan evaluasi terhadap para pelaksana proyek pembangunan infrastruktur jalan.
”Misalnya begini, tahun ini jalan di kecamatan A dibangun. Kemudian tahun depan tidak membangun jalan kecamatan B yang berdekatan kecamatan A. Tapi loncat ke kecamatan D. Jadi tidak berkesinambungan,” pungkasnya.