23.5 C
Madura
Monday, May 29, 2023

Desak Pengelola Parkir Gunakan Sistem E-Parkir

SUMENEP – Pengelolaan parkir di Pasar Anom Baru, Kecamatan Kota Sumenep hingga saat ini masih menggunakan sistem manual. Wakil rakyat mendesak pemkab melakukan pembaruan pengelolaan parkir. Hal itu untuk mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari perolehan retribusi parkir pasar.

Ketua Komisi II DPRD Sumenep Nurus Salam mengatakan, sistem parkir elektronik (e-parkir) sudah seharusnya dilakukan pemerintah daerah. Banyak beberapa daerah di Jawa timur (Jatim) yang berhasil mengelola tempat parkir dengan sistem e-parkir.

”Sekarang sudah zamannya teknologi. Jadi sudah saatnya pengelolaan parkir pasar dirubah ke sistem elektronik. Agar lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” sarannya kemarin (8/ 6).

Dia mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep berbenah dan mempersiapkan e-parkir. Pihaknya berharap disperindag mengajukan anggaran untuk pengadaan alat e-parkir. Dengan begitu, sistem tersebut bisa dijalankan.

Baca Juga :  Baru Datang dari Malaysia, Wajib Sodorkan Kartu Kuning

”Semua hal yang berkaitan dengan peningkatakan pelayanan dan PAD itu perlu diperhatikan. Kami akan mendukung dalam hal penganggaran,” tegas politikus Partai Gerindra itu.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep Abd. Sa’id mengatakan, selama ini pengelolaan parkir di Pasar Anom Baru berjalan maksimal. Setiap tahun lahan parkir tersebut selalu menyumbang pemasukan PAD.

Said mengakui keberadaan e-parkir sangat penting. Dari sisi kemanfaatan, sistem e-parkir bisa mencegah terjadinya kebocoran PAD dari retribusi parkir.

Namun, dia mengklaim bahwa selama ini tidak ada kebocoran parkir. ”Selama ini berjalan baik dan tidak ada masalah,” katanya.

Untuk saat ini, instansinya masih fokus menerapkan sistem e-retribusi di sejumlah pasar tradisional. Sehingga,  tahun ini lembaganya tidak mengalokasikan anggaran untuk pengadaan alat e-parkir.

Baca Juga :  60 Persen Masyarakat Puas atas Kinerja Bupati-Wabup

Menurut dia, untuk menerapkan e-parkir butuh persiapan matang dan perlu ditopang dengan peralatan memadai. Jika sistem tersebut diterapkan otomatis akan ada pengurangan jumlah  petugas atau juru parkir (jukir) yang bertugas di sana.

 ”Sebelum diterapkan harus tahu dulu bagaimana tata cara penerapannya dan dampak yang akan ditimbulkan. Kalau grusa-grusu khawatir timbul masalah dan hasilnya tidak maksimal,” tandasnya.

SUMENEP – Pengelolaan parkir di Pasar Anom Baru, Kecamatan Kota Sumenep hingga saat ini masih menggunakan sistem manual. Wakil rakyat mendesak pemkab melakukan pembaruan pengelolaan parkir. Hal itu untuk mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari perolehan retribusi parkir pasar.

Ketua Komisi II DPRD Sumenep Nurus Salam mengatakan, sistem parkir elektronik (e-parkir) sudah seharusnya dilakukan pemerintah daerah. Banyak beberapa daerah di Jawa timur (Jatim) yang berhasil mengelola tempat parkir dengan sistem e-parkir.

”Sekarang sudah zamannya teknologi. Jadi sudah saatnya pengelolaan parkir pasar dirubah ke sistem elektronik. Agar lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” sarannya kemarin (8/ 6).


Dia mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep berbenah dan mempersiapkan e-parkir. Pihaknya berharap disperindag mengajukan anggaran untuk pengadaan alat e-parkir. Dengan begitu, sistem tersebut bisa dijalankan.

Baca Juga :  Imbau CJH Bawa Jamu Kuat Sewajarnya

”Semua hal yang berkaitan dengan peningkatakan pelayanan dan PAD itu perlu diperhatikan. Kami akan mendukung dalam hal penganggaran,” tegas politikus Partai Gerindra itu.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep Abd. Sa’id mengatakan, selama ini pengelolaan parkir di Pasar Anom Baru berjalan maksimal. Setiap tahun lahan parkir tersebut selalu menyumbang pemasukan PAD.

Said mengakui keberadaan e-parkir sangat penting. Dari sisi kemanfaatan, sistem e-parkir bisa mencegah terjadinya kebocoran PAD dari retribusi parkir.

- Advertisement -

Namun, dia mengklaim bahwa selama ini tidak ada kebocoran parkir. ”Selama ini berjalan baik dan tidak ada masalah,” katanya.

Untuk saat ini, instansinya masih fokus menerapkan sistem e-retribusi di sejumlah pasar tradisional. Sehingga,  tahun ini lembaganya tidak mengalokasikan anggaran untuk pengadaan alat e-parkir.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Sediakan Enam Kapal Balik Gratis

Menurut dia, untuk menerapkan e-parkir butuh persiapan matang dan perlu ditopang dengan peralatan memadai. Jika sistem tersebut diterapkan otomatis akan ada pengurangan jumlah  petugas atau juru parkir (jukir) yang bertugas di sana.

 ”Sebelum diterapkan harus tahu dulu bagaimana tata cara penerapannya dan dampak yang akan ditimbulkan. Kalau grusa-grusu khawatir timbul masalah dan hasilnya tidak maksimal,” tandasnya.

Artikel Terkait

Most Read

Belajar dari Terpuruknya Rupiah

KPU Bangkalan Tanam Pohon Demokrasi

Dewan Kritik KMP DBS III

Artikel Terbaru

/