SUMENEP – Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) DBHCHT terancam hangus. Sebab, hingga Desember ini, bantuan tersebut belum disalurkan. Alasannya, surat keputusan (SK) penetapan pencairan belum kelar.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep AchmadDzulkarnain mengatakan, masyarakat yang tercatat sebagai penerima BLT DBHCHT harap bersabar. Sebab, sampai sekarang pencairannya belum selesai. ”Masih belum disalurkan, tapi untuk vervalnya sudah selesai,” katanya.
Menurut dia, ada beberapa kendala dalam pencairan BLT DBHCHT. Salah satunya, perubahan besaran penyaluran. Semula Rp 1,2 juta berubah menjadi Rp 900 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM).
Atas perubahan tersebut, lanjut Dzulkarnain, terpaksa merombak juknis sebelumnya. ”Ini sekrang masih menunggu SK penetapan pencairan dari bupati,” ujarnya.
Mantan camat Lenteng itu menyatakan, setelah SK penetapan sudah turun, baru bisa dilakukan pencairan. Sebab, SK itu menjadi dasar dalam menyalurkan BLT DBHCHT kepada penerima ”Mungkin dalam waktu dekat ini akan disalurkan,” janjinya.
Dzulkarnain menjelaskan perubahan juknis yang lain mengenai waktu pencairan. Sebelumnya, penyaluran bantuan direncanakan setiap bulan selama tiga kali. Namun karena waktu mepet, langsung dirapel atau diberikan satu kali sekaligus. ”Karena kalau lewat 31 Desember, uangnya akan kembali ke kas daerah dan tidak bisa dicairkan,” katanya.
Dia menjelaskan, penerima BLT DBHCHT ini memiliki kriteria khusus. Yang boleh mendapatkan bantuan ini yaitu buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. ”Untuk penerimanya itu ada 9.315 KPM,” sebutnya.
Di tempat terpisah, Hendra, pegawai pabrik rokok di Sumenep, mengaku sampai saat ini belum menerima bantuan tersebut. Sejauh ini, belum ada tanda-tanda kapan akan dicairkan. Padahal, dirinya sudah lama dilakukan pendataan.
”Hanya didata, informasinya akan dapat BLT DBHCHT. Tapisampai sekarang kok belum cair. Padahal, sudah akhir tahun,” ungkap warga Kecamatan Batuan itu. (iqb/daf)