22.6 C
Madura
Tuesday, June 6, 2023

Kirim Surat ke Kemenhub untuk Perpanjangan

SEMENTARA itu, Bandara Pagerungan, Kecamatan Sapeken, Sumenep, berakhir pada 21 Agustus mendatang. Oleh karena itu, Pemkab Sumenep berkirim surat ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk perpanjangan sebelum masa berlakunya habis.

Hal itu disampaikan Kepala DPRKP dan Perhubungan Sumenep Mohammad Jakfar kemarin (7/8). Menurut dia, status Bandara Pagerungan itu pinjam pakai. ”Bupati sudah kirim surat ke Kemenhub. Beberapa hari lalu saya antar langsung ke Jakarta,” kata dia.

Menurut Jakfar, supaya tidak perlu pinjam pakai,, mau tidak mau Pemkab Sumenep harus bangun sendiri. Baik berupa bandara kecil di Pulau Saur, Sapeken. ”Insyaallah tahun depan akan dimulai,” ujarnya.

Tahun depan itu hanya untuk pembebasan lahan. Sementara untuk konstruksinya perlu minta bantuan anggaran dari Kemenhub. ”Kenapa harus bangun di sana, ya biar tidak pinjam lagi. Sebab, bandara itu sangat dibutuhkan,” terangnya.

Baca Juga :  Dinsos, DPRKP, dan BPBD Saling Lempar

Terlebih, kalau bandara itu bisa dikelola pemkab. Atas dasar itu, rencana pembangunan bandara di Pulau Saur akan diseriusi. ”Doakan semoga tahun depan sudah mulai proses,” tuturnya.

Jakfar mengatakan, anggaran untuk pembebasan lahan secara detail belum bisa dipastikan. ”Angka pastinya belum bisa disampaikan. Tapi, tidak jauh dari miliaran rupiah,” ucapnya.

Pertimbangan pembangunan bandara di Pulau Saur harus diprioritaskan, di antaranya demi destinasi wisata. Harapannya, bisa menarik para wisatawan dari Bali. ”Karenanya, mulai tahun ini segala persyaratannya terus kami persiapkan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep M. Ramzi mengaku setuju jika pemkab berencana membangun bandara di Pulau Saur, Sapeken. Hanya, jangan sampai setelah dibangun tidak diurus. ”Saya tidak ingin seperti Bandara Trunojoyo yang ditinggalkan dua maskapai,” tandasnya. (daf/han)

Baca Juga :  DAK untuk Bantuan Rumah Stimulan Berkurang

SEMENTARA itu, Bandara Pagerungan, Kecamatan Sapeken, Sumenep, berakhir pada 21 Agustus mendatang. Oleh karena itu, Pemkab Sumenep berkirim surat ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk perpanjangan sebelum masa berlakunya habis.

Hal itu disampaikan Kepala DPRKP dan Perhubungan Sumenep Mohammad Jakfar kemarin (7/8). Menurut dia, status Bandara Pagerungan itu pinjam pakai. ”Bupati sudah kirim surat ke Kemenhub. Beberapa hari lalu saya antar langsung ke Jakarta,” kata dia.

Menurut Jakfar, supaya tidak perlu pinjam pakai,, mau tidak mau Pemkab Sumenep harus bangun sendiri. Baik berupa bandara kecil di Pulau Saur, Sapeken. ”Insyaallah tahun depan akan dimulai,” ujarnya.


Tahun depan itu hanya untuk pembebasan lahan. Sementara untuk konstruksinya perlu minta bantuan anggaran dari Kemenhub. ”Kenapa harus bangun di sana, ya biar tidak pinjam lagi. Sebab, bandara itu sangat dibutuhkan,” terangnya.

Baca Juga :  Dana Hibah Tembus Rp 218,5 Miliar

Terlebih, kalau bandara itu bisa dikelola pemkab. Atas dasar itu, rencana pembangunan bandara di Pulau Saur akan diseriusi. ”Doakan semoga tahun depan sudah mulai proses,” tuturnya.

Jakfar mengatakan, anggaran untuk pembebasan lahan secara detail belum bisa dipastikan. ”Angka pastinya belum bisa disampaikan. Tapi, tidak jauh dari miliaran rupiah,” ucapnya.

Pertimbangan pembangunan bandara di Pulau Saur harus diprioritaskan, di antaranya demi destinasi wisata. Harapannya, bisa menarik para wisatawan dari Bali. ”Karenanya, mulai tahun ini segala persyaratannya terus kami persiapkan,” jelasnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep M. Ramzi mengaku setuju jika pemkab berencana membangun bandara di Pulau Saur, Sapeken. Hanya, jangan sampai setelah dibangun tidak diurus. ”Saya tidak ingin seperti Bandara Trunojoyo yang ditinggalkan dua maskapai,” tandasnya. (daf/han)

Baca Juga :  Pelayanan Datuk Duda Tak Maksimal

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/