SUMENEP – Penangkap ikan dengan cara dibom masih marak di perairan Kecamatan Sapeken, Sumenep. Aktivitas ilegal tersebut merugikan bagi nelayan yang menggunakan cara tangkap tradisional. Juga dapat merusak ekosistem laut.
Keberadaan pengebom ikan sangat meresahkan masyarakat. Keluhan masih maraknya pengebom ikan disampaikan Basir, warga Desa/Kecamatan Sapeken kemarin (7/6). Menurut dia, sudah banyak pengebom yang ditangkap petugas keamanan setempat. Namun belum memberikan efek jera.
Penggunaan bom ikan juga sangat membahayakan. Beberapa kali sempat terjadi kasus bom ikan meledak sebelum dilepas. Akibatnya, tangan pengebom melepuh.
”Tidak mungkin dibawa ke puskesmas. Karena pasti langsung ditangkap. Masyarakat marah kalau ada pengebom ikan,” ujarnya kemarin (7/6).
Dia berharap polisi lebih tegas menindak para pengguna bom ikan. Sebab nelayan tradisional menjadi korban. Mata pencaharian laut nelayan setempat terganggu dengan aktivitas ilegal tersebut. ”Sanksinya harus lebih berat lagi agar jera. Kasihan nelayan biasa. Saat mancing, ikan lari gara-gara di bom,” keluhnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menyampaikan, polisi rutin menggelar patroli di sejumlah perairan yang rawan aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat ilegal. Salah satunya penggunaan potasium untuk bom ikan.
Patroli gencar digelar untuk meminimalisasi dan menindak adanya pengebom ikan di perairan Sumenep. ”Termasuk di daerah Sapeken. Kami juga aktif memberi imbauan kepada para nelayan agar tidak menggunakan potas untuk menangkap ikan,” jelas Kapolsek Kota Sumenep itu.
Widiarti mengatakan, bagi nelayan yang diketahui menggunakan alat terlarang, maka akan dijatuhi sanksi berupa penangkapan. Selain itu, aktivitas ilegal tersebut bisa dikenakan pasal pidana. ”Kami akan tegas memberikan hukuman sesuai peraturan yang berlaku,” janjinya.