SUMENEP – Kepala desa (Kades) se-Kecamatan Arjasa masih akan terus berurusan dengan penyidik Polres Sumenep. Hari ini penyidik memanggil empat Kades untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengelolaan APBDes tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017.
Kasubbaghumas Polres Sumenep AKP Mohammad Heri menjelaskan, pihaknya memanggil Kades se-Kecamatan Arjasa secara bergantian. Sudah ada empat Kades yang memenuhi panggilan polres di hari pemanggilan pertama, yakni Rabu (6/3).
”Pemanggilan Kades dijadwalkan bergiliran. Setiap hari dijadwalkan empat Kades. Besok (hari ini, Red) ada empat Kades lagi yang akan hadir sesuai jadwal pemanggilan,” jelasnya kemarin (7/3).
Heri menegaskan, pemanggilan Kades ini masuk tahap pengumpulan keterangan. Dia menyampaikan, korupsi pengelolaan APBDes masih sekadar dugaan. ”Ini masih tahap pengumpulan informasi. Dugaan belum tentu benar. Dalam hal ini, masyarakat jangan sampai salah tanggap,” katanya.
Dia mengaku belum tahu sampai kapan pengumpulan informasi itu berlangsung. Yang jelas, 21 Kades se-Kecamatan Arjasa akan dipanggil semua. ”Ikuti saja prosesnya. Ini masih tahap yang sangat awal. Kalau ada perkembangan, pasti kami informasikan kepada masyarakat,” pungkasnya.