25.3 C
Madura
Wednesday, March 22, 2023

PAD Tower Baru Tahap Sosialisasi

SUMENEP – Tahun ini target pendapatan asli daerah (PAD) dari tower seluler di Sumenep ditarget Rp 200 juta. Sayangnya, hingga awal Desember ini penarikan retribusi tower baru tahap sosialiasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumenep Koesman Hadi Kamis (6/12) mengatakan, peraturan mengenai penarikan PAD tower baru disahkan awal November. ”PAD tower kemungkinan bisa diketahui akhir Desember. Sebab, saat ini masih tahap sosialisasi,” ungkapnya.

Tower di Sumenep berjumlah 224. Meski waktu penarikan retribusi singkat, Koesman optimistis PAD bisa mencapai target. ”Kami usahakan bisa tercapai. Setelah sosialisasi, kami akan langsung menarik retribusi,” jelasnya.

Tahun depan, kata dia, pihaknya akan menaikkan target retribusi tower menjadi Rp 500 juta. Soal rendahnya target PAD tower tahun ini, Koesman mengaku disebabkan lambatnya pengesahan peraturan yang mendasari kewenangan menarik retribusi tower.

Baca Juga :  Bupati dan Kemendikbud Apresiasi Penerapan Digital School

”Kami baru aktif bekerja untuk menarik retribusi tower November ini. Agak sulit karena ini sudah akhir tahun,” pungkasnya. 

SUMENEP – Tahun ini target pendapatan asli daerah (PAD) dari tower seluler di Sumenep ditarget Rp 200 juta. Sayangnya, hingga awal Desember ini penarikan retribusi tower baru tahap sosialiasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumenep Koesman Hadi Kamis (6/12) mengatakan, peraturan mengenai penarikan PAD tower baru disahkan awal November. ”PAD tower kemungkinan bisa diketahui akhir Desember. Sebab, saat ini masih tahap sosialisasi,” ungkapnya.

Tower di Sumenep berjumlah 224. Meski waktu penarikan retribusi singkat, Koesman optimistis PAD bisa mencapai target. ”Kami usahakan bisa tercapai. Setelah sosialisasi, kami akan langsung menarik retribusi,” jelasnya.


Tahun depan, kata dia, pihaknya akan menaikkan target retribusi tower menjadi Rp 500 juta. Soal rendahnya target PAD tower tahun ini, Koesman mengaku disebabkan lambatnya pengesahan peraturan yang mendasari kewenangan menarik retribusi tower.

Baca Juga :  Indikasi Penyelewengan DAK Masif, BPK Temukan Kejanggalan

”Kami baru aktif bekerja untuk menarik retribusi tower November ini. Agak sulit karena ini sudah akhir tahun,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/