SUMENEP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep masih menutup rapat-rapat perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) oleh jajaran direksi lama PT Sumekar (Perseroda). Hasil penyelidikan belum dibuka dan diumumkan kepada publik hingga kemarin (6/9).
Informasi yang diterima Jawa Pos Radar Madura (JPRM) melalui informan yang tidak ingin namanya dikorankan, salah satu yang dimintai keterangan penyidik adalah eks Direktur Operasional PT Sumekar (Perseroda) Ahmad Zainal Arifin. Sedangkan mantan Direktur Utama (Dirut) Mohammad Syafi’ie mangkir dari panggilan kejaksaan.
Namun, upaya konfirmasi terkait kebenaran adanya pemanggilan mantan dirut dan direktur operasional tersebut tidak membuahkan hasil.
Saat Kasipidsus Kejari Sumenep Dony Suryahadi Kusuma dihubungi, belum ada respons. Sebelumnya dia mengatakan, selain mantan bupati, beberapa orang juga sudah diperiksa. Hanya, identitas mereka belum terungkap.
Koran ini juga berupaya mengklarifikasi terhadap Syafi’ie dan Zainal. Namun, saat keduanya dihubungi via telepon dan WhatsApp, tidak ada tanggapan. Kepada JPRM hari Senin (14/3), Syafi’ie mengaku berada di Malaysia. Namun, informasi terbaru yang bersangkutan dikabarkan sudah berada di Kabupaten Sumenep.
Humas PT Sumekar (Perseroda) Eko Wahyudi menyatakan, pihaknya mendapat laporan bahwa direksi lama sudah diperiksa, termasuk Direktur Operasional Ahmad Zainal Arifin. ”Kalau Pak Zainal, informasinya hadir saat dipanggil kejaksaan. Kalau Pak Syafi’ie saya tidak tahu,” kata Eko.
Eko berharap, penyelidikan yang lagi ramai beberapa hari terakhir ini segera tuntas. Dengan demikian, pubik tidak menerima informasi yang simpang siur. ”Kalau kami berharap bisa terbuka, publik tahu, dan selesai. Itu saja,” katanya. (di/han)