SUMENEP – Nasib Kapal Motor Penumpang (KMP) DBS II tidak jelas. Armada laut milik Pemkab Sumenep itu sejak 2012 tidak beroperasi karena rusak parah. Kini bodi kapal yang berada di Pelabuhan Kalianget itu semakin karatan.
Direksi baru PT Sumekar seakan tidak punya konsep. Direktur PT Sumekar Akhmad Zainail Arifin malah bingung ketika ditanya masalah tersebut. Dia sempat mengatakan akan memperbaiki dan mengoperasikan lagi armada itu.
Namun, Zainal tiba-tiba berubah pikiran. Caleg DPRD Jatim tersebut mengatakan akan mendatangkan appraiser. Setelah itu, akan dijual. Alasannya, tidak mungkin dioperasikan lagi. Sebab, membutuhkan biaya mahal.
”Appraiser dulu. Lalu, kami jual. Harganya berapa, kami belum tahu,” ujar Zainal kemarin (6/3).
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sumenep Nurussalam mengatakan, sebelum ada direksi baru, sudah ada pembahasan terkait nasib kapal tersebut. Pada rapat itu, disepakati bahwa kapal tersebut mau dijual.
Sebab, tidak mungkin dimanfaatkan kembali. Selain pertimbangan biaya operasionalnya terlalu mahal, kerusakannya terlalu parah. ”Sekarang tugasnya direksi yang baru. Mampu tidak direksi yang baru ini,” ucapnya.
Semestinya, terang Nurussalam, DBS II sudah terjual. Jika dibiarkan, kerusakan bakal tambah parah dan berpotensi jadi barang rongsokan. ”Makanya, harus cepat dijual. Jangan dibiarkan lama begitu,” pintanya.
SUMENEP – Nasib Kapal Motor Penumpang (KMP) DBS II tidak jelas. Armada laut milik Pemkab Sumenep itu sejak 2012 tidak beroperasi karena rusak parah. Kini bodi kapal yang berada di Pelabuhan Kalianget itu semakin karatan.
Direksi baru PT Sumekar seakan tidak punya konsep. Direktur PT Sumekar Akhmad Zainail Arifin malah bingung ketika ditanya masalah tersebut. Dia sempat mengatakan akan memperbaiki dan mengoperasikan lagi armada itu.
Namun, Zainal tiba-tiba berubah pikiran. Caleg DPRD Jatim tersebut mengatakan akan mendatangkan appraiser. Setelah itu, akan dijual. Alasannya, tidak mungkin dioperasikan lagi. Sebab, membutuhkan biaya mahal.
”Appraiser dulu. Lalu, kami jual. Harganya berapa, kami belum tahu,” ujar Zainal kemarin (6/3).
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sumenep Nurussalam mengatakan, sebelum ada direksi baru, sudah ada pembahasan terkait nasib kapal tersebut. Pada rapat itu, disepakati bahwa kapal tersebut mau dijual.
Sebab, tidak mungkin dimanfaatkan kembali. Selain pertimbangan biaya operasionalnya terlalu mahal, kerusakannya terlalu parah. ”Sekarang tugasnya direksi yang baru. Mampu tidak direksi yang baru ini,” ucapnya.
Semestinya, terang Nurussalam, DBS II sudah terjual. Jika dibiarkan, kerusakan bakal tambah parah dan berpotensi jadi barang rongsokan. ”Makanya, harus cepat dijual. Jangan dibiarkan lama begitu,” pintanya.
- Advertisement -