21.5 C
Madura
Tuesday, June 6, 2023

Disdukcapil Klaim 107 Ribu Perekaman e – KTP Tuntas Akhir 2018

SUMENEP – Warga Kabupaten Sumenep masih banyak yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e – KTP). Buktinya, hingga Selasa (6/11) sebanyak 107.000 belum melakukan perekaman. Namun, Disdukcapil setempat sesumbar bisa menuntaskan sebelum tahun 2019 mendatang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep Akh. Zaini mengaku akan melakukan jemput bola. Pihaknya berjanji menuntaskan perekaman e – KTP hingga akhir 2018. Salah satunya turun ke desa-desa. Dengan catatan, desa mau menyediakan listrik.

“Kita terus lakukan perekaman e-KTP, bahkan dengan turun ke desa-desa. Asal, di desa tersebut disediakan listrik,” katanya.

Dikatakan, perekaman ini akan dilakukan hingga akhir 2018. Sebab, selain masih ada anggaran, juga ada instruksi langsung dari Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) agar perekaman tuntas sebelum masuk tahun 2019. 

Baca Juga :  Tim Gabungan Sita 50.680 Batang Rokok Bodong

“Tahun 2019 sudah harus tuntas. Dalam artian dinas tidak tinggal diam, tapi sudah melakukan upaya jemput bola tadi,” ucapnya.

Namun, lanjut dia, jika setelah kami tidak tinggal diam masih ada yang belum terekam, itu salah masyarakat. Sebab menurutnya masyarakat dinilai tidak peduli.

Akh. Zaini menambahkan, upaya jemput bola tidak akan dilakukan lagi pada tahun 2019. Masyarakat yang masih ingin melakukan perekaman e-KTP harus datang ke Kantor Disdukcapil Sumenep. 

Sebab menurutnya, tahun 2019 akan diberlakukan Sanksi  bagi yang tidak melakukan perekaman e-KTP. Salah satu sanksinya berupa pemblokiran data-data masyarakat. “Dengan demikian, masyarakat akan terhambat dalam mendapatkan fasilitas-fasilitas pemerintah,” pungkasnya. (rm7)

SUMENEP – Warga Kabupaten Sumenep masih banyak yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e – KTP). Buktinya, hingga Selasa (6/11) sebanyak 107.000 belum melakukan perekaman. Namun, Disdukcapil setempat sesumbar bisa menuntaskan sebelum tahun 2019 mendatang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep Akh. Zaini mengaku akan melakukan jemput bola. Pihaknya berjanji menuntaskan perekaman e – KTP hingga akhir 2018. Salah satunya turun ke desa-desa. Dengan catatan, desa mau menyediakan listrik.

“Kita terus lakukan perekaman e-KTP, bahkan dengan turun ke desa-desa. Asal, di desa tersebut disediakan listrik,” katanya.


Dikatakan, perekaman ini akan dilakukan hingga akhir 2018. Sebab, selain masih ada anggaran, juga ada instruksi langsung dari Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) agar perekaman tuntas sebelum masuk tahun 2019. 

Baca Juga :  Perayaan Hardiknas 2018 Meriah

“Tahun 2019 sudah harus tuntas. Dalam artian dinas tidak tinggal diam, tapi sudah melakukan upaya jemput bola tadi,” ucapnya.

Namun, lanjut dia, jika setelah kami tidak tinggal diam masih ada yang belum terekam, itu salah masyarakat. Sebab menurutnya masyarakat dinilai tidak peduli.

Akh. Zaini menambahkan, upaya jemput bola tidak akan dilakukan lagi pada tahun 2019. Masyarakat yang masih ingin melakukan perekaman e-KTP harus datang ke Kantor Disdukcapil Sumenep. 

- Advertisement -

Sebab menurutnya, tahun 2019 akan diberlakukan Sanksi  bagi yang tidak melakukan perekaman e-KTP. Salah satu sanksinya berupa pemblokiran data-data masyarakat. “Dengan demikian, masyarakat akan terhambat dalam mendapatkan fasilitas-fasilitas pemerintah,” pungkasnya. (rm7)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/