21.5 C
Madura
Monday, March 27, 2023

Korban Kerusuhan Tak Dapat Perawatan

SUMENEP, Jawa Pos Radar Madura – Ghozi, 40, warga Desa Tanjung Kiaok, Kecamatan Sapeken, yang terlibat kerusuhan pada Selasa (3/5) belum mendapat perawatan dari tenaga medis hingga kemarin (5/5). Utamanya dari pondok bersalin desa (polindes).

Lukman Hakim, 42, warga asal Kecamatan Sapeken mengatakan, dirinya sudah beberapa kali meminta kepada petugas polindes agar Ghozi diberi pertolongan pertama berupa infus. Namun, pihak polindes tidak berkenan. Alasannya, korban tidak mau dibawa ke polindes.

”Sudah saya utarakan agar diinfus di rumahnya, tapi katanya terbentur aturan bahwa infus tidak boleh dilakukan di rumah. Artinya, harus ke polindes,” kata Lukman kepada JPRM, kemarin.

Menurut Lukman, peraturan seharusnya bersifat fleksibel. Apalagi menyangkut keselamatan jiwa seseorang dan dalam keadaan darurat. ”Kan tidak masalah kalau memang sudah darurat. Jika harus dibawa dulu, khawatir kehabisan darah karena terlalu banyak bergerak,” tambahnya.

Baca Juga :  M. H. Said Abdullah Bantu Gugus Tugas Covid-19 Sumenep

Sementara itu, Koordinator IGD Puskesmas Sapeken H Salim mengaku bahwa yang bersangkutan tidak mau dirujuk ke puskesmas. Sebab, keluarga korban menginginkan untuk dibawa ke Puskesmas Singaraja.

”Tidak mungkin tidak dilayani, karena korban itu masih ada ikatan famili dengan petugas polindes. Infus memang harus diberikan di polindes,” kata Salim.

Menurut dia, pihaknya akan menghubungi pihak keluarga jika memang belum mendapat perawatan hingga hari ini. Pihak tenaga kesehatan sudah berupaya membantu korban. ”Akan saya konfirmasikan lagi dengan petugas polindes,” pungkasnya. (di/rus)

SUMENEP, Jawa Pos Radar Madura – Ghozi, 40, warga Desa Tanjung Kiaok, Kecamatan Sapeken, yang terlibat kerusuhan pada Selasa (3/5) belum mendapat perawatan dari tenaga medis hingga kemarin (5/5). Utamanya dari pondok bersalin desa (polindes).

Lukman Hakim, 42, warga asal Kecamatan Sapeken mengatakan, dirinya sudah beberapa kali meminta kepada petugas polindes agar Ghozi diberi pertolongan pertama berupa infus. Namun, pihak polindes tidak berkenan. Alasannya, korban tidak mau dibawa ke polindes.

”Sudah saya utarakan agar diinfus di rumahnya, tapi katanya terbentur aturan bahwa infus tidak boleh dilakukan di rumah. Artinya, harus ke polindes,” kata Lukman kepada JPRM, kemarin.


Menurut Lukman, peraturan seharusnya bersifat fleksibel. Apalagi menyangkut keselamatan jiwa seseorang dan dalam keadaan darurat. ”Kan tidak masalah kalau memang sudah darurat. Jika harus dibawa dulu, khawatir kehabisan darah karena terlalu banyak bergerak,” tambahnya.

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo Resmikan Festival Keraton

Sementara itu, Koordinator IGD Puskesmas Sapeken H Salim mengaku bahwa yang bersangkutan tidak mau dirujuk ke puskesmas. Sebab, keluarga korban menginginkan untuk dibawa ke Puskesmas Singaraja.

”Tidak mungkin tidak dilayani, karena korban itu masih ada ikatan famili dengan petugas polindes. Infus memang harus diberikan di polindes,” kata Salim.

Menurut dia, pihaknya akan menghubungi pihak keluarga jika memang belum mendapat perawatan hingga hari ini. Pihak tenaga kesehatan sudah berupaya membantu korban. ”Akan saya konfirmasikan lagi dengan petugas polindes,” pungkasnya. (di/rus)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/