SUMENEP – Proses review aset SD dan SMP di Pulau Kangean selesai. Hari ini (5/4) tim akan kembali ke Sumenep daratan. Data verifikasi yang diperoleh tim akan dijadikan bahan evaluasi aset Pemkab Sumenep.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep Muhammad Saidi menjelaskan, banyak temuan dalam proses verifikasi di Kaengan tahun ini. Salah satunya, perihal status tanah sekolah di Kecamatan Arjasa dan Kangayan.
”Banyak perubahan dari neraca yang ada. Salah satunya, status tanah yang di neraca sebelumnya bermasalah, tapi tahun ini sudah selesai permasalahannya. Karena itu, pihak sekolah menghrapkan tanah di sekolah mereka segera disertifikasi oleh Pemkab Sumenep,” jelasnya.
Selain itu, menurut Saidi, pihak sekolah menyambut baik kegiatan itu. Menurut dia, beberapa harapan yang menjadi catatan adalah keinginan untuk segera dilakukan perbaikan. Selain itu, pihak sekolah berharap penambahan fasilitas penunjang pembelajaran.
”Dari laporan yang masuk ke saya, pihak sekolah sangat antusias. Banyak harapan yang disampaikan kepada kami. Salah satunya adalah harapan agar segera dilakukan perbaikan dan penambahan fasilitas penunjang belajar agar siswa dan guru lebih nyaman,” ungkapnya.
Data yang diperoleh tim review, aset di Kangean akan diproses dan disesuaikan dengan data aset milik Pemkab Sumenep. Data itu juga bakal menjadi pertimbangan pembangunan sarana dan fasilitas sekolah di Kabupaten Sumenep.
”Selain itu, yang paling penting adalah penghapusan aset. Karena selama ini data aset yang dimiliki Disdik Sumenep jarang di-update oleh sekolah. Jadi, aset disdik setiap tahun bertambah, tapi tidak ada penghapusan. Padahal, di lapangan banyak aset yang tidak bisa dipakai lagi,” pungkasnya.