SUMENEP – Sekretariat panitia pemungutan suara (PPS) Desa Jangkong, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep, belum terbentuk hingga kemarin (5/2). Hal itu diduga karena ada polemik antara Ketua PPS Suyibno dan Kepala Desa (Kades) Jangkong Kinandar Arief Santoso. Padahal, mestinya sudah terbentuk maksimal pada Selasa (31/1) lalu.
Kades Jangkong Kinandar Arief Santoso menyampaikan, sejak awal pihaknya sudah siap memfasilitasi sekretariat PPS. Apalagi, ada regulasi yang mengatur tentang itu. Setelah anggota PPS dilantik, harus segera berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk membentuk sekretariat PPS. ”Kami sudah siap memfasilitasi semua sekretariat PPS demi kesuksesan Pemilu 2024,” ujarnya saat dihubungi Jawa Pos Radar Madura (JPRM).
Arief mengungkapkan, molornya pembentukan sekretariat PPS Jangkong karena koordinasi yang buruk. Misalnya, dalam penentuan staf sekretariat PPS. Menurut dia, seharusnya nama-nama yang akan dijadikan staf berasal dari desa, lalu dimusyawarahkan bersama-sama.
Selain itu, komunikasi yang dibangun Ketua PPS Jangkong Suyibno dinilai tidak menghormati pemerintah desa. Salah satu indikatornya, Suyibno tidak pernah mau berkoordinasi atau bertemu langsung dengan Kades. ”Intinya, ketua PPS itu tidak punya iktikad baik. Makanya, sampai sekarang sekretariat belum terbentuk,” ungkap Arief.
Bahkan, lanjut Arief, saat PPK Batang-Batang menemuinya, Suyibno tidak ikut. Anggota PPS yang ikut mendampingi PPK Batang-Batang hanya Mansyur dan Lukmanul Hakim. Padahal, dia sudah membuka ruang komunikasi agar pembentukan sekretariat PPS Jangkong tidak terhambat.
Karena itu, Arief meminta KPU Sumenep mengambil langkah tegas. Yakni, memberhentikan atau mempertahankan Ketua PPS Jangkong Suyibno. Jika tetap dipertahankan, Arief tidak mau ikut campur dalam pembentukan sekretariat PPS Jangkong.
”Yang bisa bekerja dan menjalin silaturahmi dengan baik banyak di sini. Silakan (kalau mau dipertahankan), saya tidak mau ikut campur,” tegasnya.
Komisioner KPU Sumenep Divisi SDM dan Parmas Rafiqi membenarkan bahwa sekretariat PPS Jangkong belum terbentuk. Menurut dia, ada kendala komunikasi ketua PPS dengan Kades Jangkong. ”Sepertinya ada persoalan pribadi yang berdampak pada masalah ini (sekretariat PPS),” terangnya.
Rafiqi mengaku sudah mengidentifikasi konflik pembentukan sekretariat PPS Jangkong tersebut. Menurut dia, masalahnya bukan terletak di Kades, tapi ketua PPS Jangkong.
Penentuan tiga staf sekretariat PPS seharusnya dipilih oleh desa. Sebab, desa yang menerbitkan SK sekaligus memfasilitasi tempat sebagai sekretariat. Karena itu, KPU Sumenep berkirim surat kepada Suyibno sebagai ketua PPS Jangkong untuk berkoordinasi dengan Kades. ”Karena tetap tidak bisa, dipecat, diganti kalau menghambat terhadap tahapan dan tidak bisa menyelesaikan tahapan,” tukasnya. (bil/han)