SUMENEP – Sampai saat ini, pengolahan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Desa/Kecamatan Batuan, menggunakan Control Landfill. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, akan dilengkapi mesin penghancur sampah.
M. Syahrial selaku Kepala DLH Sumenep mengatakan, pemerintah pada tahun ini menganggarkan dana Rp 2,9 miliar untuk pengolahan sampah di TPA yang terletak di Batuan.
“Jika menggunakan mesin penghancur sampah, nanti bisa mengolah sampah menjadi pupuk organik. Bisa dimanfaatkan untuk semua tanaman,” ucapnya.
Junaidi selaku Kepala UPT Pengelolaan Sampah TPA Batuan mengatakan, saat ini tinggal menunggu ijin kementrian untuk pembelian mesin pengolah sampah.
Pemakaian teknologi, harap Junaidi, bisa mengurangi volume sampah di TPA Batuan. “Nanti pakai mesin, tidak perlu tenaga manusia lagi,” katanya. (Ubay Shabaro)