SUMENEP, Jawa Pos Radar Madura – Setiap tahun, pemkab melalui Dinsos Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Sumenep mengucurkan bantuan sosial (bansos) berupa hibah. Namun, jumlah penerimanya terus mengalami penurunan lantaran pandemi Covid-19. Bansos tersebut dialokasikan untuk rehabilitasi masjid, musala, dan pondok pesantren (ponpes).
Kepala Dinsos Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Sumenep Achmad Dzulkarnain mengatakan, bansos hibah juga diberikan kepada lembaga keagamaan. ”Bagi masjid dan musala yang ingin mendapatkan hibah bansos harus memiliki legalitas formal berupa izin operasional. Bansos hibah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah,” katanya.
Menurut Dzulkarnain, bagi masjid dan musala yang ingin mendapatkan bansos hibah harus mengajukan proposal dengan melampirkan sejumlah dokumen. Salah satunya, surat keputusan (SK) atau izin operasional. ”Ketika ada proposal, nanti tim kami turun ke bawah melakukan survei,” ujarnya.
Dzulkarnain menyampaikan, jumlah bansos hibah yang akan dikucurkan pemkab pada tahun ini sekitar Rp 2 miliar. Kalau pada tahun-tahun sebelumnya, nominal bansos hibah yang disalurkan pemkab berkisar Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar. ”Cuma karena dampak pandemi, terus berkurang,” ungkapnya.
Mantan Camat Lenteng itu menjelaskan, khusus masjid dan musala yang mengajukan bansos hibah, harus memiliki santri yang aktif mengaji. Kapasitas musala mampu menampung 30 anak yang mengaji dan masjid menampung 50 anak yang mengaji. ”Itu salah satu syaratnya,” tuturnya.
Dzulkarnain menuturkan, lembaga keagamaan yang ingin mengajukan bantuan harus mengantongi izin operasional yang dikeluarkan oleh Kemenag Sumenep. Tanpa syarat tersebut, jelas tidak bisa mengajukan proposal untuk menerima bansos hibah. ”Kami menginginkan agar bansos itu tepat sasaran,” ucapnya.
Ditambahkan, jumlah masjid dan musala yang menerima bansos hibah setiap tahun tersebar di 100 lokasi. Nominal bantuan yang diberikan berkisar Rp 100 juta, Rp 50 juta, Rp 25 juta, dan di bawah angka tersebut. ”Bergantung kondisi dan tingkat kerusakan. Tapi yang jelas bukan membangun, melainkan memperbaiki,” kata Dzulkarnain.
Saat ditanya perihal prosedur penggalangan dana sosial keagamaan yang dilakukan di jalan raya, Dzulkarnain memilih irit memberikan penjelasan secara detail. Dia hanya menyarankan takmir masjid untuk mengajukan proposal ke institusinya. ”Ajukan ke dinsos nanti kita rekomendasi,” tandasnya. (daf/yan)