25.1 C
Madura
Friday, March 24, 2023

Gaji Perangkat Desa Enam Bulan Ngendap

SUMENEP – Pencairan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahap pertama di Sumenep belum berjalan 100 persen. Hingga memasuki awal Juli, masih ada sekitar 61 desa yang belum menyelesaikan administrasi. Padahal, pencairan dan pelaksanaan program DD/ADD tahap pertama harus tuntas akhir Juni lalu.

Penerapan aplikasi sistem keuangan desa (siskeudes) menjadi kendala sejumlah perangkat desa. Mereka perlu beradaptasi dengan aturan tersebut. Seperti diungkapkan Kepala Urusan (Kaur) Program Perencanaan Pembangunan Desa Payudan Daleman, Kecamatan Guluk-Guluk, Hairi.

Kepada Jawa Pos Radar Madura Hairi mengatakan, penerapan siskeudes membuat perangkat desa belajar ulang tentang penyusunan APBDes. Masa transisi ini membuat mereka harus bolak-balik datang ke kantor dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD). Sejak Ramadan, Hairi dua kali mendatangi kantor tersebut demi mengurus pencairan DD/ADD.

Baca Juga :  Pengawasan DD Ketat, Kades Jangan Takut

”Kami masih transisi. Tentunya banyak kekeliruan yang telah kami lakukan. Terutama dalam penempatan form-form-nya,” kata Hairi. ”Misalnya, form dari pembinaan ke pemberdayaan. Banyak seperti itu kekeliruannya sehingga kami minta bimbingan kepada DPMD,” tambahnya.

Akibat molornya pencairan DD/ADD, gaji perangkat desa di wilayahnya pun molor. Sejak Januari hingga Juni 2018, para perangkat tidak menerima gaji. Di desa tersebut ada 12 perangkat dan satu operator yang bekerja. Setiap bulan mereka mendapat tunjangan Rp 700 ribu.

Meski gaji ngendap selama enam bulan, perangkat tetap tidak mengeluh. Sebab, molornya gaji itu masih bisa dibayarkan secara utuh dengan sistem rapel. ”Sudah biasa seperti ini. Alhamdulillah tahun kemarin bulan lima sudah cair,” tukasnya.

Baca Juga :  Waspada, Hingga Akhir Bulan Masih Rawan Bencana

Kepala DPMD Sumenep Ahmad Masuni menjelaskan, bukan hanya desa Payudan Daleman yang belum menuntaskan pencairan DD/ADD tahap pertama. Hingga awal Juli 2018, sekitar 61 desa belum mencairkan. Desa tersebut tersebar di berbagai kecamatan seperti Gayam, Guluk-Guluk, Manding, Bluto, Arjasa, dan Kota.

”Dari 330 desa, yang mencairkan sudah 269 desa. Sisanya masih proses,” kata Masuni. ”Kalau memang ada kendala, silakan konsultasi ke kami. Kami siap melayani kapan pun tanpa dipungut biaya,” tandasnya.

 

SUMENEP – Pencairan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahap pertama di Sumenep belum berjalan 100 persen. Hingga memasuki awal Juli, masih ada sekitar 61 desa yang belum menyelesaikan administrasi. Padahal, pencairan dan pelaksanaan program DD/ADD tahap pertama harus tuntas akhir Juni lalu.

Penerapan aplikasi sistem keuangan desa (siskeudes) menjadi kendala sejumlah perangkat desa. Mereka perlu beradaptasi dengan aturan tersebut. Seperti diungkapkan Kepala Urusan (Kaur) Program Perencanaan Pembangunan Desa Payudan Daleman, Kecamatan Guluk-Guluk, Hairi.

Kepada Jawa Pos Radar Madura Hairi mengatakan, penerapan siskeudes membuat perangkat desa belajar ulang tentang penyusunan APBDes. Masa transisi ini membuat mereka harus bolak-balik datang ke kantor dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD). Sejak Ramadan, Hairi dua kali mendatangi kantor tersebut demi mengurus pencairan DD/ADD.

Baca Juga :  Waspada, Hingga Akhir Bulan Masih Rawan Bencana

”Kami masih transisi. Tentunya banyak kekeliruan yang telah kami lakukan. Terutama dalam penempatan form-form-nya,” kata Hairi. ”Misalnya, form dari pembinaan ke pemberdayaan. Banyak seperti itu kekeliruannya sehingga kami minta bimbingan kepada DPMD,” tambahnya.

Akibat molornya pencairan DD/ADD, gaji perangkat desa di wilayahnya pun molor. Sejak Januari hingga Juni 2018, para perangkat tidak menerima gaji. Di desa tersebut ada 12 perangkat dan satu operator yang bekerja. Setiap bulan mereka mendapat tunjangan Rp 700 ribu.

Meski gaji ngendap selama enam bulan, perangkat tetap tidak mengeluh. Sebab, molornya gaji itu masih bisa dibayarkan secara utuh dengan sistem rapel. ”Sudah biasa seperti ini. Alhamdulillah tahun kemarin bulan lima sudah cair,” tukasnya.

Baca Juga :  Semangat Membangun Desa Menjadi Berdaya

Kepala DPMD Sumenep Ahmad Masuni menjelaskan, bukan hanya desa Payudan Daleman yang belum menuntaskan pencairan DD/ADD tahap pertama. Hingga awal Juli 2018, sekitar 61 desa belum mencairkan. Desa tersebut tersebar di berbagai kecamatan seperti Gayam, Guluk-Guluk, Manding, Bluto, Arjasa, dan Kota.

- Advertisement -

”Dari 330 desa, yang mencairkan sudah 269 desa. Sisanya masih proses,” kata Masuni. ”Kalau memang ada kendala, silakan konsultasi ke kami. Kami siap melayani kapan pun tanpa dipungut biaya,” tandasnya.

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Kafe Mami Muda Ludes Dilalap Api

/