23 C
Madura
Saturday, June 10, 2023

Penerima Bantuan Eks Pasung Hanya 5 Orang

SUMENEP, Jawa Pos Radar Madura ­– Penerima bantuan untuk pemulihan orang yang pernah dipasung terbatas. Tahun ini hanya dialokasikan untuk lima penerima. Penambahan bantuan ini direncanakan saat perubahan anggaran keuangan (PAK).

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Sumenep Fajarisman mengatakan, bantuan yang diberikan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini dalam bentuk paket sembako. Mulai dari beras, kecap, minyak, mi, dan lainnya.

Bantuan ini diperuntukkan warga pada masa pemulihan usai dilakukan pasung. Tiap orang mendapat sembako senilai Rp 450 ribu. Total yang tersalurkan hanya Rp 2.250.000. Lima penerima tersebut berdasarkan usulan dari bawah melalui tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK).

Data di Dinas Sosial Sumenep menyebutkan, sebanyak 83 orang sudah lepas pasung. Mereka lepas pasung kalau sudah mendingan, tidak mengamuk, dan tidak mengganggu orang.

Baca Juga :  Mekanisasi Pertanian Bisa Tarik Generasi Muda

Penerima bantuan sedikit karena keterbatasan anggaran. Padahal ada 20 orang yang mengajukan bantuan. Tetapi karena bantuan ini terbatas, sehingga 15 usulan lainnya tidak mendapat jatah bantuan yang bersumber dari daerah. ”Dipilih yang paling layak,” tukasnya.

Fajarisman berencana menambah penerima bantuan untuk eks pasung di tahun ini. Tambahan itu akan diusulkan melalui PAK.

Bantuan ini juga ada dari provinsi, yakni dalam bentuk sembako dan APD. Dinsos Sumenep mendapat bantuan ini dua kali. Pertama dengan jumlah penerima 20 orang, dan kedua 18 orang.

Selain itu, hingga saat ini masih ada 32 ODGJ dalam pemasungan. Pemasungan dilakukan di sekitar rumah masing-masing penduduk. ”Yang sudah sadar, pihak keluarga mengecek kondisi pasien dan diobati oleh puskesmas setempat,” tandasnya. (mi)

Baca Juga :  Bank Jatim Launching Layanan Pesan Tiket Online

SUMENEP, Jawa Pos Radar Madura ­– Penerima bantuan untuk pemulihan orang yang pernah dipasung terbatas. Tahun ini hanya dialokasikan untuk lima penerima. Penambahan bantuan ini direncanakan saat perubahan anggaran keuangan (PAK).

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Sumenep Fajarisman mengatakan, bantuan yang diberikan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini dalam bentuk paket sembako. Mulai dari beras, kecap, minyak, mi, dan lainnya.

Bantuan ini diperuntukkan warga pada masa pemulihan usai dilakukan pasung. Tiap orang mendapat sembako senilai Rp 450 ribu. Total yang tersalurkan hanya Rp 2.250.000. Lima penerima tersebut berdasarkan usulan dari bawah melalui tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK).


Data di Dinas Sosial Sumenep menyebutkan, sebanyak 83 orang sudah lepas pasung. Mereka lepas pasung kalau sudah mendingan, tidak mengamuk, dan tidak mengganggu orang.

Baca Juga :  Menteri Sosial Tri Rismaharini Fasilitasi Pengobatan Dua Penderita Hidrosefalus

Penerima bantuan sedikit karena keterbatasan anggaran. Padahal ada 20 orang yang mengajukan bantuan. Tetapi karena bantuan ini terbatas, sehingga 15 usulan lainnya tidak mendapat jatah bantuan yang bersumber dari daerah. ”Dipilih yang paling layak,” tukasnya.

Fajarisman berencana menambah penerima bantuan untuk eks pasung di tahun ini. Tambahan itu akan diusulkan melalui PAK.

Bantuan ini juga ada dari provinsi, yakni dalam bentuk sembako dan APD. Dinsos Sumenep mendapat bantuan ini dua kali. Pertama dengan jumlah penerima 20 orang, dan kedua 18 orang.

- Advertisement -

Selain itu, hingga saat ini masih ada 32 ODGJ dalam pemasungan. Pemasungan dilakukan di sekitar rumah masing-masing penduduk. ”Yang sudah sadar, pihak keluarga mengecek kondisi pasien dan diobati oleh puskesmas setempat,” tandasnya. (mi)

Baca Juga :  JPS Kurang 234 Penerima

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/