SUMENEP – Jika sebelumnya dua desa di Kecamatan Arjasa dilaporkan Partai Hanura. Kali ini, giliran saksi dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang menyuarakan protes. Sebab, perolehan suara DPRD Jawa Timur (Jatim) dan DPR RI tidak diplenokan.
Sadri, saksi dari PKPI mengatakan, pihaknya protes karena perolehan suara untuk DPRD Jatim dan DPR RI tidak diplenokan. “Saat saya tanya ke PPK, katanya biar cepet. Seharusnya, tetap diplenokan. Jangan cuma DPRD Kabupaten, DPD, dan Presiden saja yang diplenokan,” katanya.
Miftahul Anam, pengamat pemilu asal Kecamatan Arjasa mengaku menanyakan hal tersebut kepada camat setempat. Namun, camat mengaku tidak tahu perihal rekapitulasi tersebut. “Kecurangan ini sudah terstruktur karena diarahkan ke calon tertentu. Indikasinya, saksi tidak diberi formulir C1,” ucapnya.
Ditambahkan, pihaknya sudah mendesak PPK Arjasa untuk memplenokan perolehan suara DPRD Jatim dan DPR RI. “Usulan saya tidak digubris PPK. Saya nanya kapan pleno perolehan suara DPRD Jatim dan DPR RI akan dibacakan,” sesalnya.
Yunus, Ketua PPK Arjasa membantah tuduhan miring tersebut. Pihaknya mengklaim melakukan rekapitulasi tingkat kecamatan sesuai undang-undang pemilu. “Tidak betul itu, kami rekap sesuai aturan. Rekapitulasi tingkat kecamatan pun sudah selesai,” pungkasnya. (Ubay Shabaro)