SUMENEP – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan kuliah umum kepada mahasiswa di STKIP PGRI Sumenep kemarin (2/2). Pada acara tersebut disampaikan bahwa kekuatan serta kemajuan Indonesia sangat ditopang dengan adanya pajak.
Untuk itu, maka setiap masyarakat harus bisa memenuhi kewajiban dalam membayar pajak. Terutama, dalam kondisi seperti sekarang yang baru mau bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Menurutnya, selama pandemi sangat banyak anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang dikeluarkan. Khususnya, untuk mengontrol kondisi stabilitas masyarakat. Mulai dari bidang kesehatan, ekonomi, bahkan juga pendidikan.
Semua biaya yang dipakai untuk mengontrol stabilitas itu bersumber dari APBN. ”Sedangkan APBN yang dikumpulkan berasal dari pajak, bea cukai, serta penerimaan sumber daya alam,” ungkapnya.
Maka dari itu, dapat dipastikan bahwa pajak yang dibayar oleh semua lapisan penduduk di Indonesia akan kembali kepada masyarakat. Tepatnya, melalui berbagai program pembangunan. Terutama yaitu di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Termasuk juga untuk peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM),” tegasnya.
Namun, di samping itu, masih banyak masyarakat yang tidak paham mengenai pentingnya membayar pajak. Sehingga, perlu dilakukan edukasi lebih lanjut. Supaya, kesadaran dan pemahaman tersebut dapat dicerahkan.
Sejalan dengan hadirnya menteri keuangan, peresmian Tax Center oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) II Agustin Vita Avantin diyakini dapat memberikan layanan yang lebih mudah di tengah masyarakat. Khususnya, terhadap masyarakat Sumenep.
Hal ini yang kemudian diharapkan menjadi penambah kepekaan ekonomi para mahasiswa. Untuk diketahui, Tax Center merupakan lembaga yang berfungsi sebagai pusat pengkajian, penelitian, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan. ”Kami sengaja memilih STKIP PGRI Sumenep sebagai lokasi Tax Center,” ungkapnya.
Menurut Agustin, ada banyak tujuan dan harapan besar yang diimpikan dengan memilih Kampus Taneyan Lanjang ini sebagai lokasi Tax Center. Pasalnya, STKIP PGRI Sumenep merupakan tempat para pendidik. ”Jadi, sebagai pendidik, mereka dapat mengedukasi banyak masyarakat,” paparnya.
Dengan diresmikannya Tax Center di STKIP PGRI Sumenep, diharapkan agar seluruh mahasiswa dapat menjadi relawan pajak. Sebagaimana berperan untuk mendorong masyarakat untuk memenuhi kewajiban dalam membayar pajak. ”Karena, pajak yang dibayar oleh masyarakat akan kembali kepada masyarakat,” jelasnya. (bus/luq/par)