SUMENEP – Penanganan kasus dugaan pemotongan dana kapitasi di Puskesmas Pragaan berjalan di tempat. Hampir dua bulan kasus itu ditangani Polres Sumenep. Namun, hingga kini masih berkutat di penyelidikan.
Kasubbaghumas Polres Sumenep AKP Widiarti mengakui kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) itu hingga kini belum ada tersangka. ”Masih pemeriksaan saksi-saksi saja,” ucapnya kepada RadarMadura.id kemarin (1/10).
Widi menyatakan, pihaknya menemui kesulitan membongkar kasus yang terungkap, Selasa (6/8). Saksi-saksi yang didatangkan tidak membeberkan dugaan pemotongan 15 persen dana kapitasi yang diterima pegawai Puskesmas Pragaan itu. ”Orang sini bilang tidak tahu terus,” dalihnya.
Mantan Kapolsek Kota Sumenep itu menyatakan, saksi yang dimintai keterangan tertutup. Sayanganya, Widi tidak bisa membeberkan siapa saja saksi yang dipanggil. ”Kayaknya sudah enam saksi yang dipanggil,” imbuhnya.
Meski kasus itu terungkap dari hasil OTT, Korps Bhayangkara belum berani menetapkan tersangka. Penyidik masih mendalami kasus yang sempat menyeret dua pegawai Puskesmas Pragaan dan seorang bidan desa itu.
Perempuan berhijab itu mengutarakan, pendalaman kasus juga difokuskan kepada dinas kesehatan (dinkes). Sebab, dari hasil OTT,, tiga persen dari pemotongan dana kapitasi masuk ke dinkes. ”Masih dikonfirmasikan ke puskesmas dan dinkes. Dikroscek dulu,” ungkapnya
Dia memastikan, meski barang bukti yang didapat dari OTT hanya Rp 1 juta, pihaknya akan mengusut tuntas. Sebab, pemotongan yang dilakukan melanggar aturan dan mengurangi hak dari penerima dana kapitasi.
Seorang korban pemotongan 15 persen dana kapitasi yang pernah dipanggil penyidik Polres Sumenep membantah tidak memberikan keterangan secara detail. Dia mengaku sudah menyampaikan secara lengkap terkait pemotongan dana kapitasi itu. ”Saya sudah dipanggil dan saya berikan keterangan yang sebenarnya bahwa memang ada pemotongan,” ucap pria yang enggan namanya dikorankan itu.
Polres Sumenep diminta profesional dan tidak main mata dalam menangani kasus itu. Dia juga mendesak Polres Sumenep mengusut tuntas dugaan aliran dana sebanyak tiga persen ke dinkes. ”Harapannya harus ada tersangka, itu sudah jelas terkena OTT,” pintanya.
Untuk diingat, Polres Sumenep menerima laporan terkait pemotongan dana kapitasi 15 persen dari pegawai Puskesmas Pragaan pada Rabu (17/7). Setelah diselidiki, Selasa (6/8) ada tiga pegawai Puskesmas Pragaan terjaring OTT. Ketiganya langsung digelandang ke Polres Sumenep.
Yakni, Kepala TU Puskesmas Pragaan Mursid, Bidan Desa Jaddung Puniti, dan Bendahara Dana Kapitasi Kuswarini. Dari tangan ketiganya polisi mendapati uang Rp 1 juta yang disetorkan Puniti ke Mursid.
Di hadapan penyidik, mereka mengaku dana itu adalah sumbangan sukarela. Mursid mengaku uang itu diberikan kepada pegawai puskesmas yang berstatus sukarelawan (sukwan). Kemudian tiga persen di antaranya disetorkan ke Dinkes Sumenep.
Setelah menjalani pemeriksaan, ketiganya dilepas sekitar pukul 00.00. Kapus Pragaan Yatimul Kaisdiyanto menjaminkan jika ketiganya tidak melarikan diri dan akan bersikap kooperatif. Lalu, pihaknya menyerahkan surat pernyataan bertanda tangan jika sumbangan adalah sukarela.
Namun, surat pernyataan yang disetorkan ke kepolisian dibantah oleh seorang saksi saat menjalani pemeriksaan. Dia menyebut tanda tangan itu adalah daftar hadir rapat bulan Juli yang diedit di kopnya ditambahi kalimat surat pernyataan sumbangan sukarela. (jup)