SUMENEP – Pemekaran Desa Panjenangger, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, berlanjut. Senin (1/1) sekitar pukul 13.00 digelar deklarasi dan penandatanganan MoU di Dusun Bugesik, desa setempat.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat. Antara lain, Danramil 0827 Kapten Inf Zakariah, Kapolsek Arjasa Iptu Karsono, dan sejumlah pejabat dari kecamatan. Beberapa tokoh masyarakat (tomas) juga menghadiri acara tersebut.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Madura, rencana pemekaran didukung masyarakat setempat. Sebab, geografis Desa Panjenangger relatif luas. Jika pemekaran terealisasi, akan bertambah satu desa lagi di Sumenep.
Dukungan juga datang dari Danramil Arjasa Kapten Inf Zakariah. Berdasar luas wilayah dan jumlah penduduk, perlu adanya pemekaran. Salah satu tujuan pemekaran adalah mengefektifkan dan mengondusifkan masyarakat.
”Kami mendukung adanya pemekaran tersebut. Dengan demikian, kondisi desa semakin kondusif. Apalagi jumlah penduduk dan luas wiilayah lebih banyak daripada desa-desa lainnya,” katanya kemarin.
Namun, belum disebutkan nama desa yang baru tersebut. Sebab, masih dalam proses perizinan. Apalagi kegiatan itu hanya deklarasi. Kemudian, akan dilanjutkan dengan kebijakan pemerintah.
”Kami sangat mendukung ini. Sudah waktunya desa Panjenangger dibagi menjadi dua wilayah. Semoga kebijakannya sesuai dengan keinginan kami di masyarakat,” imbuhnya.