SUMENEP – Ratusan ribu warga tidak memiliki administrasi kependudukan (adminduk). Dari jumlah penduduk 1.132.194 jiwa, hanya 540.532 penduduk yang memiliki akta kelahiran. Itu artinya, 591.662 penduduk belum memiliki dokumen tersebut.
Hal itu diakui Kasi Akta Kelahiran dan Kematian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Mukhlis. Rata-rata penduduk yang memiliki akta lahir masih berusia muda. Sebab, menjadi persyaratan masuk sekolah dan kuliah.
”Biasanya yang tua-tua yang banyak tidak memiliki akta,” sambungnya.
Mukhlis mengaku pasrah dengan banyaknya warga yang tidak memiliki akta kelahiran itu. Dia mengklaim, lembaganya sudah melakukan sosialisasi agar masyarakat melengkapi semua adminduk, termasuk akta kelahiran.
”Mau gimana lagi. Masyarakat kan tidak bisa dipaksa,” tuturnya.
Ketua Komisi I Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran dikarenakan minimnya kesadaran. Pihaknya mendesak dispendukcapil untuk memaksimalkan peran kepala desa (Kades) agar mendorong warganya.
”Semua stakeholder harus berperan aktif. Pemerintah daerah perlu menjemput bola,” pintanya. (jup)