21.4 C
Madura
Monday, June 5, 2023

DLH Gagal Bawa Sumenep Dapat Penghargaan Adipura

JAKARTA – Tahun ini Kabupaten Sumenep gagal meraih penghargaan Adipura. Hal tersebut diketahui setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengumumkan kemarin (28/2). Kota Keris hanya membawa pulang sertifikat Adipura dari hasil penilaian 2022.

Kepala DLH Sumenep Arif Susanto mengatakan, ada 6 kriteria dalam penghargaan anugerah Adipura. Yakni, trofi Adipura Kencana untuk kota besar, trofi Adipura, sertifikat Adipura, plakat Adipura, tidak menerima Adipura, dan tidak ada pemantauan.

Arif menjelaskan, sebenarnya semua tahapan penilaian sudah diikuti. Termasuk, penilaian verifikasi lapangan (verlap) untuk menilai kesesuaian kebijakan strategi daerah (jakstrada) dalam pengelolaan sampah dengan kondisi di lapangan. ”Kita tidak dapat trofi, tapi sertifikat,” kata dia saat dihubungi JPRM.

Menurut dia, Pemkab Sumenep terakhir mendapat penghargaan anugerah Adipura pada 2019 lalu untuk penilaian Adipura 2018. Sementara, indikator penilaian Adipura 2022 dengan 2018 berbeda. Untuk anugerah 2022, sudah menerapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.76/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Adipura.

Baca Juga :  Pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah Tidak Terima

”Jadi, penilaian yang paling pokok itu pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Kita di hilir hanya sampai TPA,” ujarnya.

Dia menjelaskan, sarana pengelolaan sampah sangat menunjang terhadap penilaian Adipura. Sebab, semakin lengkap sarana yang dimiliki, nilai yang akan didapat lebih tinggi. Karena itu, pihaknya harus segera menyesuaikan dengan aturan yang baru.

Sementara, terang dia, tahun ini baru menata pengelolaan sampah dengan ditunjang sarpras yang lebih baik. Pihaknya akan mengoperasikan pusat daur ulang (PDU) sampah. Untuk itu, pihaknya sudah menyiapkan anggaran Rp 1 miliar untuk menambah mesin baru agar bisa beroperasi dengan maksimal.

”Kita sudah menganggarkan pengelolaan sampah untuk memaksimalkan fungsi TPA, juga mengejar Adipura,” katanya.

Baca Juga :  Percepat Penanganan Korban Gempa Batuputih

Ketua Komisi III DPRD Sumenep Dul Siam mengatakan, banyak cara yang bisa dilakukan agar trofi Adipura bisa dipertahankan. Yakni, DLH harus memiliki gereget dan mau berinovasi dalam pengelolaan sampah. Sebab, jika dikelola dengan baik, sampah tersebut bisa menjadi barang yang bernilai.

”Jadi, tidak harus bergantung pada dana. Bisa berkolaborasi dan membuat inovasi sehingga bisa mengangkat indikator penilaian Adipura,” paparnya. (bil/daf)

JAKARTA – Tahun ini Kabupaten Sumenep gagal meraih penghargaan Adipura. Hal tersebut diketahui setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengumumkan kemarin (28/2). Kota Keris hanya membawa pulang sertifikat Adipura dari hasil penilaian 2022.

Kepala DLH Sumenep Arif Susanto mengatakan, ada 6 kriteria dalam penghargaan anugerah Adipura. Yakni, trofi Adipura Kencana untuk kota besar, trofi Adipura, sertifikat Adipura, plakat Adipura, tidak menerima Adipura, dan tidak ada pemantauan.

Arif menjelaskan, sebenarnya semua tahapan penilaian sudah diikuti. Termasuk, penilaian verifikasi lapangan (verlap) untuk menilai kesesuaian kebijakan strategi daerah (jakstrada) dalam pengelolaan sampah dengan kondisi di lapangan. ”Kita tidak dapat trofi, tapi sertifikat,” kata dia saat dihubungi JPRM.


Menurut dia, Pemkab Sumenep terakhir mendapat penghargaan anugerah Adipura pada 2019 lalu untuk penilaian Adipura 2018. Sementara, indikator penilaian Adipura 2022 dengan 2018 berbeda. Untuk anugerah 2022, sudah menerapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.76/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Adipura.

Baca Juga :  Wabup Sumenep Doakan Nelayan Semakin Sejahtera

”Jadi, penilaian yang paling pokok itu pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Kita di hilir hanya sampai TPA,” ujarnya.

Dia menjelaskan, sarana pengelolaan sampah sangat menunjang terhadap penilaian Adipura. Sebab, semakin lengkap sarana yang dimiliki, nilai yang akan didapat lebih tinggi. Karena itu, pihaknya harus segera menyesuaikan dengan aturan yang baru.

Sementara, terang dia, tahun ini baru menata pengelolaan sampah dengan ditunjang sarpras yang lebih baik. Pihaknya akan mengoperasikan pusat daur ulang (PDU) sampah. Untuk itu, pihaknya sudah menyiapkan anggaran Rp 1 miliar untuk menambah mesin baru agar bisa beroperasi dengan maksimal.

- Advertisement -

”Kita sudah menganggarkan pengelolaan sampah untuk memaksimalkan fungsi TPA, juga mengejar Adipura,” katanya.

Baca Juga :  Wabup Achmad Fauzi Imbau Jaga Kebersihan Kantor

Ketua Komisi III DPRD Sumenep Dul Siam mengatakan, banyak cara yang bisa dilakukan agar trofi Adipura bisa dipertahankan. Yakni, DLH harus memiliki gereget dan mau berinovasi dalam pengelolaan sampah. Sebab, jika dikelola dengan baik, sampah tersebut bisa menjadi barang yang bernilai.

”Jadi, tidak harus bergantung pada dana. Bisa berkolaborasi dan membuat inovasi sehingga bisa mengangkat indikator penilaian Adipura,” paparnya. (bil/daf)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/